Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5282| Title: | PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 23/Pid.B/2022/PN.Wat) |
| Authors: | Syahrum |
| Keywords: | Penerapan; Sanksi pidana, pelaku, pornografi, Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 23/Pid.B/2022/PN.Wat. |
| Issue Date: | 20-Nov-2025 |
| Publisher: | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
| Series/Report no.: | UISU250700;71230123005 |
| Abstract: | Perkembangan teknologi informasi telah membawa dampak besar terhadap pola tindak pidana, termasuk dalam penyebaran konten pornografi melalui media sosial. Penelitian ini membahas pengaturan tentang penyebaran tindak pidana pornografi melalui media sosial dalam hukum positif di Indonesia, penerapan hukum terhadap tindak pidana pornografi dalam Putusan Nomor: 23/Pid.B/2022/PN.Wat oleh Pengadilan Negeri Wates dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam perkara Nomor 23/Pid.B/2022/PN.Wat. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan perundang-undangan (statute approach) dan studi kasus (case approach). Hasil penelitian dalah sebagai berikut: Pengaturan tentang penyebaran tindak pidana pornografi melalui media sosial dalam hukum positif di Indonesia memiliki pengaturan hukum yang kompleks. Perbuatan tersebut diatur secara tegas dalam: Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang melarang produksi, penyimpanan, serta penyebaran materi pornografi dalam bentuk apa pun dan dengan cara apa pun, termasuk melalui media daring. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang secara eksplisit mengatur larangan penyebaran konten yang melanggar kesusilaan melalui media elektronik. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang turut memperkuat larangan terhadap perbuatan cabul di ruang publik atau kepada khalayak umum. Penerapan hukum terhadap tindak pidana pornografi melalui media sosial dalam Putusan Nomor: 23/Pid.B/2022/PN.Wat merupakan cerminan nyata dari penerapan hukum terhadap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui media sosial di era digital. Dalam perkara ini, pengadilan berhasil mengkonstruksikan perbuatan terdakwa sebagai suatu bentuk pelanggaran hukum yang serius, karena melibatkan produksi dan penyebaran konten pornografi secara sistematis, masif, dan berbasis keuntungan finansial melalui berbagai platform digital. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana dalam Putusan Nomor: 23/Pid.B/2022/PN.Wat menunjukkan keseimbangan antara pendekatan yuridis, sosiologis, dan humanis. Hakim tidak hanya menilai unsur pidana dari segi formil dan materil, tetapi juga mempertimbangkan latar belakang pelaku, dampak sosial dari perbuatannya, serta tujuan pemidanaan yang tidak semata-mata bersifat represif. Kata Kunci: Penerapan; Sanksi pidana, pelaku, pornografi, Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 23/Pid.B/2022/PN.Wat |
| URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5282 |
| Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 249.81 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 13.71 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 448.55 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 159.03 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.