Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5267
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSIMORANGKIR, DANIEL-
dc.date.accessioned2026-01-09T02:31:06Z-
dc.date.available2026-01-09T02:31:06Z-
dc.date.issued2025-11-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5267-
dc.description.abstractSalah satu tindak pidana yang marak terjadi di Indonesia adalah tindak pidana peredaran barang ilegal. Persaingan yang ketat antar pelaku usaha menimbulkan kecenderungan bagi mereka untuk menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan besar dengan cara melanggar prosedur yang berlaku guna menghindari pajak atau cukai. Padahal kejahatan ini dapat sangat merugikan negara. Permasalahan dalam penelitian tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang tindak pidana menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai, Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai serta pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai Putusan Nomor 403/Pid.Sus/2023/PN.Mdn. Penelitian menggunakan sifat penelitian deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi pustaka serta analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Kesimpulan dalam penelitian tesis ini yaitu bahwa pengaturan hukum tentang tindak pidana menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai diatur dalam Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai adalah sanksi adminitrasi dan sanksi pidana penjara serta pidana denda. Pertimbangan majelis hakim dalam Putusan Nomor 403/Pid.Sus/2023/PN.Mdn adalah menjatuhkan terdakwa pidana penjara 4 (empat) tahun 10 (bulan) dan pidana denda sebanyak Rp.149.207.800, penulis menilai putusan tersebut tidak tepat seharusnya majelis hakim melakukan pertimbangan non yuridis lainnya yaitu peran atau kedudukan terdakwa, Apakah terdakwa bertindak sebagai pelaku utama atau hanya pembantu. Peran dan kedudukan terdakwa, dalam tindak pidana ini tentu akan menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan, khususnya dalam menentukan berat ringannya tindak pidana yang didakwakan. Kata Kunci : Penerapan Sanksi, Tindak Pidana, Cukai, Pita Cukai.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMagister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU250673;71230123105-
dc.subjectPenerapan Sanksi, Tindak Pidana, Cukai, Pita Cukai.en_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENJUAL BARANG KENA CUKAI YANG TIDAK DILEKATI PITA CUKAI DALAM PERSPEKTIF UNDANG UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG CUKAI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 403/Pid.Sus/2023/PN.Mdn)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography456.72 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract203.4 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.762.86 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.615.49 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.