Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5154
Title: PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ATAS PERBUATAN MENGEDARKAN ROKOK ILEGAL TANPA PITA CUKAI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1342/Pid.B/2020/PN.Mdn)
Authors: SIMBOLON, FEBRYAN PRAJA
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Rokok Ilegal, Pita Cukai
Issue Date: 20-Nov-2025
Publisher: Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU250626;71230123107
Abstract: Peredaran rokok illegal adalah suatu pelanggaran yang sering terjadi dilakukan oleh pabrik atau pengusaha rokok meskipun pihak Bea Cukai sudah melakukan tugasnya dengan baik dan terstruktur dalam menangani hal tersebut namun tidak menutupi kemungkinan pabrik atau pengusaha rokok masih tetap melakukan pelanggaran tersebut. Permasalahan dalam penelitian tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang tindak pidana atas perbuatan mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai, Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana atas perbuatan mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai berdasarkan putusan PN Medan No. 1342/Pid.B/2020/PN.Mdn dan Pertimbangan hakim terhadap sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai dalam putusan PN Medan No. 1342/Pid.B/2020/PN.Mdn. Penelitian menggunakan sifat penelitian deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi pustaka serta analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Kesimpulan dalam penelitian tesis ini yaitu bahwa Pengaturan hukum tentang tindak pidana atas perbuatan mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai diatur dalam pasal Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 Tentang Cukai. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai berdasarkan putusan PN Medan No. 1342/Pid.B/2020/PN.Mdn adalah terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana 2 tahun dan 6 bulan dan denda dua kali lipat nilai cukai. Pertimbangan hakim terhadap sanksi pidana kepada mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai dalam putusan Nomor 1342/Pid.B/2020/PN.Mdn tidak tepat karena hakim hanya mempertimbangkan aspek yang bersifat Yuridis yaitu Dakwaan Penuntut Umum, Keterangan Terdakwa, keterangan saksi, dan barang bukti. Hakim tidak mempertimbangkan aspek yang bersifat non yuridis yaitu akibat perbuatan terdakwa, kondisi diri terdakwa, peran atau kedudukan terdakwa, sikap dan batin pelaku, motif dan tujuan dilakukannya tindak pidana. Sehingga tidak memberikan efek jera kepada terdakwa. Maka penting bagi hakim untuk menjatuhkan putusan yang mampu memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana cukai. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Rokok Ilegal, Pita Cukai.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5154
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography540.83 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract202.96 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II667.82 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V622.75 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.