Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5006Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | NURSAFA | - |
| dc.date.accessioned | 2026-01-08T01:56:15Z | - |
| dc.date.available | 2026-01-08T01:56:15Z | - |
| dc.date.issued | 2025-11-20 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5006 | - |
| dc.description.abstract | ABSTRAK Nursafa Tindak pidana mengedarkan uang palsu memberikan dampak yang serius terhadap perekonomian baik dari sisi kepercayaan masyarakat, inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kebijakan moneter. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana mengedarkan mata uang rupiah palsu, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana mengedarkan mata uang rupiah palsu berdasarkan putusan Nomor 1017/Pid.B/2023/PN Mdn, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 1017/Pid.B/2023/PN Mdn. . Penelitian ini bersifat deskriptif dan metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif serta dianalisis secara kualitatif. Pengaturan hukum mengenai pemalsuan uang Rupiah di Indonesia diatur dalam Pasal 244,245, 246 KUHP serta Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang melarang setiap orang untuk memalsu rupiah, serta menyimpan rupiah palsu yang diketahuinya dan Pasal 36 ayat (1) yang menetapkan sanksi pidana bagi pemalsu Rupiah, yaitu pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda Pemalsan uang rupiah merupakan tindak kejahatan yang melanggar hukum yang merugikan perekonomian masyarakat hingga negara. Pemalsuan uang rupiah dapat menimbulkan dampak buruk karena mengganggu distribusi dan sirkulasi uang yang bisa berimbas terjadinya inflasi atau kemerosotan nilai mata uang. Meskipun undang-undang telah melarang dan mengancam dengan ancaman hukuman pidana yang berat terhadap pelaku tindak pidana mengedarkan uang palsu, namun dalam kenyataannya tindak pidana mengedarkan uang palsu masih saja terjadi. Hukuman pemalsuan uang dapat merujuk pada ketentuan yang terdapat dalam UU Mata Uang serta KUHP atau UU 1/2023 yang diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp50 miliar menurut UU Mata Uang dan UU 1/2023, serta pidana penjara saja paling lama 15 tahun menurut KUHP. Kesimpulan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku mengedarkan mata uang rupiah palsu maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Pertimbangan hukum hakim adalah semua unsur dari Pasal 36 ayat (2) UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, telah terpenuhi. Disarankan hendaknya aparat penegak hukum untuk melindungi korban sebagai tindak pidana pencetak dan pengedaran uang palsu, sehingga para korban tidak merasa takut untuk melaporkan adanya penemuan uang palsu yang diterima. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Mengedarkan, Uang Palsu. | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara | en_US |
| dc.relation.ispartofseries | UISU250447;71210111006 | - |
| dc.subject | Pertanggungjawaban Pidana, Mengedarkan, Uang Palsu. | en_US |
| dc.title | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENGEDARKAN MATA UANG RUPIAH PALSU (Studi Analisis Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1017/Pid.B/2023/PN Mdn) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Ilmu Hukum | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 269.79 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 201.6 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II. | 290.9 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V. | 358.7 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.