Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4991
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSARAGIH, NOVI YANTI-
dc.date.accessioned2026-01-07T08:39:28Z-
dc.date.available2026-01-07T08:39:28Z-
dc.date.issued2025-11-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4991-
dc.description.abstractABSTRAK Novi Yanti Saragih Anak dapat saja melakukan suatu tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Bagaimana pengaturan hukum mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak, Bagaimana penerapan sanksi pidana, dan Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana dalam Putusan Nomor : 62/Pid.Sus Anak/2023/PN Mdn. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang mengumpulkan data sekunder seperti peraturan perundang undangan serta bahan kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data dengan jenis data sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah melalui kepustakaan dan wawancara. Hasil daripada penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait pada tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak diatur dalam Pasal 363 KUHP. Penerapan sanksi dan beracara diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Penerapan sanksi pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum disesuaikan dengan ketentuan Pasal 71 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 81 ayat (5) UU SPPA. Sanksi pidana diterapkan atas perbuatan anak yang telah berulang kali dilakukan dan perbuatan tersebut dilakukan secara sadar oleh anak. Pemberian sanksi dilakukan atas dasar kepentingan terbaik bagi anak. Pertimbangan hakim dalam memutuskan hukuman pidana penjara dilakukan berdasarkan pembuktian dan fakta-fakta persidangan. Pertimbangan hukum dilakukan guna untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya baik terhadap anak ataupun korban. Seharusnya, hakim menjatuhkan hukuman pidana dengan mempertimbangkan hal-hal yang sudah dipertimbangkannya secara penuh serta memperhatikan hal-hal yang memberatkan ataupun meringankan hukuman pidana terhadap anak. Putusan hakim dalam perkara ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP jo. UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA. Penentuan putusan hakim didasarkan pada pembuktian dan fakta-fakta persidangan yang ditemukan. Putsan hakim sekiranya dapat dikatakan belum tepat, karena ada beberapa hal pada fakta hukum yang terungkap dalam persidangan tidak dijadikan sebagai pertimbangan hukum oleh hakim. Sehingga menurut penulis pemberian hukuman pidana tersebut tidak sesuai dengan perbuatan anak. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Anak, Tindak Pidana, Pencurian Dengan Pemberatanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU250446;71210111110-
dc.subjectSanksi Pidana, Anak, Tindak Pidana, Pencurian Dengan Pemberatanen_US
dc.titlePENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor 62/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mdn)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography240.82 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract29.87 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.243.16 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.218.68 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.