Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4944
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorFauzan, Muhammad Azmi-
dc.date.accessioned2026-01-07T06:59:43Z-
dc.date.available2026-01-07T06:59:43Z-
dc.date.issued2025-11-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4944-
dc.description.abstractAbstrak Muhammad Azmi Fauzan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat di peroleh sebagai berikut: setiap narapidana memiliki hak untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan Pasal 14. dan pelaksanaan Pembebasan Bersyarat diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor.M. 01-PK.04-10 Tahun 2007 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Meskipun mendapatkan Pembebasan Bersyarat adalah hak bagi Narapidana namun Narapidana tersebut harus melengkapi syarat-syarat yang telah diatur dengan Undang-Undang. Dalam sistem pemasyarakatan, Pembebasan Bersyarat memiliki tujuan untuk memperpendek masa hukuman Narapidana dengan syarat-syarat yang ketat agar tujuan dari pembinaan tersebut tidak berkurang kualitasnya. Secara implisif Narapidana dapat mengambil haknya apabila kewajibannya telah dipenuhi. Penelitian ini bersifat deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tebing Tinggi. Subjek dari penelitian ini adalah Pembebasan bersyarat bagi warga binaan.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Lembaga Pemasyarakatan terhadap pembebasan bersyarat untuk warga binaan sudah sangat baik, hambatan petugas dalam melaksanakan tugasnya Penjamin pihak keluarga Narapidana itu sendiri tidak bersedia menjadi penjamin atau pun pihak keluarga dari Narapidana tidak diketahui keberadaannya, serta penanganan yang agak lama dalam administrasi. Dalam hambatan tersebut petugas melakukan beberapa upaya untuk mengatasinya, antara lain seperti menyuruh warga binaan untuk slalu bersikap baik dan melakukan hal-hal positif agar mereka mendapatkan pembebasan bersyarat. Berdasakan simpulan maka yang menjadi saran penulis adalah sebaiknya petugas dapat bekerja lebih profesional lagi sehingga dapat membantu narapidana melengkapi syarat subtantifnya untuk mengusulkan Pembebasan Bersyarat, dan narapidana juga harus lebih mempercepat lagi dalam melengkapi syarat-syarat pengajuan pembebasan bersyarat. Kata kunci : Peran Lembaga Pemasyarakatan, Pembebasan Bersyaraten_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU250440;71190111093-
dc.subjectPeran Lembaga Pemasyarakatan, Pembebasan Bersyaraten_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMBEBASAN BERSYARAT SEBAGAI HAK NARAPIDANA ( STUDI PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN TEBING TINGGI KELAS II B )en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography475.48 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract185.32 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.626.41 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdfChapter III,IV,V.390.54 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.