Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4897Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | MAULANA, M.TAQWA | - |
| dc.date.accessioned | 2026-01-07T03:54:00Z | - |
| dc.date.available | 2026-01-07T03:54:00Z | - |
| dc.date.issued | 2025-11-20 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4897 | - |
| dc.description.abstract | ABSTRAK M.Taqwa Maulana Perkawinan dalam Islam merupakan ikatan yang sangat penting dan memiliki tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera. Namun, perkawinan dapat dibatalkan jika tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, baik secara formil maupun materil, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Salah satu alasan pembatalan adalah pemalsuan dokumen, seperti yang terjadi dalam Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1121/Pdt.G/2023/PA.Mdn, di mana penggugat mengajukan gugatan karena akta nikah yang dianggap palsu. Metode Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan Sifat penelitian ini bersifat deskriftif, Sumber data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder,data yang diperoleh dari Kepustakaan (Library) yang terdiri dari buku-buku hukum. Data yang terkumpul tersebut akan dianalisa dengan menggunakan analisis Kualitatif Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami isteri sesudah dilangsungkannya akad nikah. Pembatalan perkawinan terdapat pada Pasal 70 KHI, Pihak-pihak yang dapat membatalkan perkawnan diatur dalam pasal 27 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan KHI yaitu Pasal 72. Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai suami atau isteri. Akibat dari pembatalan ini adalah hilangnya status perkawinan dan akta nikah yang dianggap tidak berkekuatan hukum. Pertimbangan Hukum Hakim Putusan Pengadilan Agama Nomor 1121/Pdt.G/2023/PA.Mdn, penggugat membuktikan bahwa perkawinan yang dilangsungkan dengan tergugat tidak sah karena tergugat masih terikat dengan perkawinan lain dan telah memalsukan identitas. Pembatalan perkawinan dalam (KHI) diatur secara rinci, mencakup alasan dan prosedur yang harus diikuti, seperti yang tercantum dalam Pasal 70 dan 71. Pihak yang berhak mengajukan pembatalan termasuk suami, istri, dan keluarga dekat, dengan proses yang dilakukan melalui Pengadilan Agama.Pertimbangan Hukum Hakim membatalkan perkawinan Tergugat I dengaN Penggugat dikarena masih terikat dengan perkawinan lain dan telah memalsukan identitas. Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, UU Perkawinan, KHI | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara | en_US |
| dc.relation.ispartofseries | UISU250436;7121O111094 | - |
| dc.subject | Pembatalan Perkawinan, UU Perkawinan, KHI | en_US |
| dc.title | ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PERKAWINAN DISEBABKAN AKTA NIKAH PALSU (Studi Putusan Nomor 1121/Pdt.G/2023/PA.Mdn) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Ilmu Hukum | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 398.28 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 43.44 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II. | 271.66 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V. | 294.92 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.