Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4781Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | SIREGAR, FARHAN DIANSYAH | - |
| dc.date.accessioned | 2026-01-06T04:18:38Z | - |
| dc.date.available | 2026-01-06T04:18:38Z | - |
| dc.date.issued | 2025-11-20 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4781 | - |
| dc.description.abstract | ABSTRAK FARHAN DIANSYAH SIREGAR Akibat hukum adalah suatu akibat yang di timbulkan oleh hukum terhadap suatu perbuatan, yang dilakukan oleh subjek hukum. Akibat hukum merupakan suatu akibat dari tindakan yang dilakukan,untuk memperoleh suatu akibat dari tindakan yang dilakukan untuk memperoleh suatu akibat yang di harapkan oleh pelaku umum. Adapun hal lain yang mengenai Jaminan berfungsi sebagai bukti keseriusan pihak debitur kepada pihak kreditur dan untuk menjaga apabila fasilitas kredit yang diberikan mengalami kemacetan sehingga pihak kreditur tidak mengalami kerugian. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode penilitian yuridis normatif yang berupa sumber data sekunder dan penedekatan peraturan perundang-undangan (library research) dan pendekatan kepustakaan. Pengaturan Hukum terhadap pemberian jaminan kredit diatur dalam Kitab Undang Undang KUH Perdata yang mengatur tentang jaminan secara umum yang terdapat dalam Pasal 1131 KUH Perdata. pemberian jaminan pada perjanjian kredit tentunya terdapat hubungan antara kreditur dan debitur yang dibangun atas dasar kontrak sesuai Pasal 1320 KUHPerdata. Selain syarat sahnya kredit tersebut perlindungan hukum dalam transaksi perkreditan oleh bank harus tetap memperhatikan unsur kepastian hukum, unsur manfaat dan unsur keadilan. Dalam penelitian ini juga membahas mengenai pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 286/Pdt.G/2022 PN – L.bp adalah peralihan Kepemilikan Hak atas objek perkara yang dibuat tanpa sepengetahuan Penggugat adalah perbuatan yang tidak benar; Akibat hukum yang timbul dalam penerbitan surat tanah dengan cara melawan hukum adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum karena prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan Perundang – undangan uang berlak. Untuk menghindari masalah ini seharusnya pihak bank mempunyai prinsip kehati-hatian yang menerima administrasi peminjaman yang dilakukan debitur agar memiliki unsur kehati hatian. Kata Kunci : Akibat Hukum, Jaminan, Kredit | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara | en_US |
| dc.relation.ispartofseries | 250419;71210111051 | - |
| dc.subject | Akibat Hukum, Jaminan, Kredit | en_US |
| dc.title | AKIBAT HUKUM DARI KELALAIAN BANK BRI YANG MENERIMA JAMINAN KREDIT BERUPA SURAT KETERANGAN TANAH YANG DI TERBITKAN DENGAN CARA MELAWAN HUKUM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 286/Pdt.G/2022/PN.Lbp) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Ilmu Hukum | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 173.36 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 68.58 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II. | 206.6 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V. | 214.13 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.