Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4743Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | ZULFIKAR, AZ ZAHRA | - |
| dc.date.accessioned | 2026-01-06T03:19:45Z | - |
| dc.date.available | 2026-01-06T03:19:45Z | - |
| dc.date.issued | 2025-11-20 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4743 | - |
| dc.description.abstract | ABSTRAK AZ ZAHRA ZULFIKAR Perjanjian sewa-menyewa pengelolaan tanah berdasarkan sistem bagi hasil marpardua atau marpartolu di masyarakat Mandailing telah dilaksanakan selama beberapa generasi dan secara turun-temurun. Awalnya, pengaturan bagi hasil ini lebih merupakan usaha sosial yang bertujuan untuk membantu sesama anggota masyarakat dan tidak dianggap sebagai usaha bisnis. Masyarakat setempat sebagian besar tidak mengetahui adanya hukum positif yang mengatur perjanjian bagi hasil dan selalu menggunakan hukum adat/kebiasaan sebagai landasan dalam perjanjian sewa-menyewa pengelolaan tanah dengan sistem bagi hasil. Penelitian bersifat deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Berdasarkan hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa perjanjian bagi hasil pengelolaan tanah telah lama mapan dilaksanakan pada masyarakat Desa Tolang dan dikenal dengan sistem bagi hasil marpardua atau marpartolu. Pelaksanaan perjanjian ini semuanya menggunakan hukum adat/kebiasaan yang telah dipatuhi selama bertahun-tahun dalam masyarakat Desa Tolang. Namun, sebagian besar masyarakat masih tidak menyadari adanya hukum positif yang mengatur, termasuk Undang Undang No. 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil. Disimpulkan bahwa kibat hukum apabila terjadi mandali (ingkar janji) ataupun sengketa antara pemilik lahan dan penggarap biasanya diselesaikan melalui musyawarah adat ataupun desa. Dalam beberapa kasus, pemimpin adat atau desa terlibat dalam proses penyelesaian, sementara upaya ke pengadilan secara historis belum pernah ada. Oleh karena itu disarankan hendaknya pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil sebagai hukum positif yang berlaku di Indonesia, karena dari hasil penelitian penulis bahwa Undang- Undang ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya dan perlu peran aktif Pemerintahan Desa untuk mengawasi jalannya perjanjian yang telah dijalani masyarakat Desa Tolang yang memakai hukum adat kebiasaan sehingga perjanjian bagi hasil pengelolaan tanah bisa berjalan efektif. Kata Kunci: Perjanjian Sewa-Menyewa, Pengelolaan Tanah, Marpardua atau Marpartolu, Masyarakat Mandailing. | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara | en_US |
| dc.relation.ispartofseries | 250413;71210111042 | - |
| dc.subject | Perjanjian Sewa-Menyewa, Pengelolaan Tanah, Marpardua atau Marpartolu, Masyarakat Mandailing. | en_US |
| dc.title | PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA PENGELOLAAN TANAH DENGAN SISTEM BAGI HASIL (MARPARTOLU ATAU MARPARDUA) PADA MASYARAKAT MANDAILING (STUDI DI DESA TOLANG KECAMATAN ULU PUNGKUT MANDAILING NATAL) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Ilmu Hukum | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 530.75 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 161.6 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II. | 613.69 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V. | 519.47 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.