Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4315
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | ROEBAMA, KHAIRUNNISA | - |
dc.date.accessioned | 2025-02-04T08:32:09Z | - |
dc.date.available | 2025-02-04T08:32:09Z | - |
dc.date.issued | 2025-02-04 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4315 | - |
dc.description.abstract | ABSTRAK Hak atas merek adalah hak yang bersifat khusus (exclusive) yang diberikan oleh negara kepada pemiliknya untuk menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin pada orang lain untuk menggunakannya. Pemberian hak khusus oleh negara tersebut, membawa konsekuensi bahwa untuk mendapatkannya harus melalui mekanisme pendaftaran, sehingga sifat pendaftaran adalah wajib (compulsory). Agar hak merek tersebut mendapat perlindungan dan pengakuan dari negara, maka pemilik merek harus mendaftarkannya pada negara. Jika suatu merek tidak didaftarkan, maka merek tersebut tidak akan dilindungi oleh negara. Konsekuensinya merek tersebut dapat digunakan oleh setiap orang. Dalam penulisan skripsi ini, penelitian bersifat deskriptif analitis dengan melakukan pendekatan yuridis normatif, alat pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan dengan mengkaji Putusan Mahkamah Agung dengan Nomor 230 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Analisis data menggunakan metode kualitatif menghasilkan data deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa pengaturan hukum terhadap hak merek diatur dalam bentuk undang-undang di mana menurut UU No. 20 Tahun 2016, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Perlindungan hukum terhadap merek hanya diberlakukan terhadap merek yang telah didaftarkan. Pendaftaran merek akan memberikan pelindungan yang lebih kuat, khususnya jika bertentangan dengan merek yang identik atau yang mirip. Walaupun sebagian besar pelaku bisnis menyadari pentingnya penggunaan merek untuk membedakan produk yang dimiliki dengan produk para pesaingnya, namun tidak semua pihak menyadari mengenai pentingnya pelindungan merek melalui pendaftaran. Pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 230 K/Pdt.Sus-HKI/2023 yaitu menolak permohonan kasasi dari Pemohon kasasi, karena bahwa perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang yang berlaku. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Merek. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | Uisu250391; | - |
dc.subject | Perlindungan Hukum, Hak Merek. | en_US |
dc.title | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK YANG SUDAH TERDAFTAR DELFI CHACHA MILIK DELFI CHOCOLATE MANUFACTURING S.A. (Studi Putusan Nomor 230 K/Pdt.Sus-HKI/2023) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography.pdf | 321.69 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract.pdf | 130.14 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II.pdf | 244.22 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V.pdf | 273.57 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.