Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4272
Title: | PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PERZINAHAN DI KOTA MEDAN ( STUDI KASUS KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN ) |
Authors: | Aulya, Habib |
Keywords: | Peran, Kepolisian, tindak pidana, perzinahan |
Issue Date: | 4-Feb-2025 |
Series/Report no.: | Uisu250386;71170111097 |
Abstract: | Abstrak Habib Aulya Perzinahan akan dipandang tercela atau dilarang dalam KUHP jika terjadi hal itu dilakukan dalam bingkai perkawinan. Usaha pembaharuan hukum pidana Indonesia yang didengung-dengungkan selama ini, diharapkan banyak membuat perubahanperubahan baru mengenai kelemahan aturan pidana mengenai delik perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Oleh karena itu, semenjak Konsep KUHP dikeluarkan pada tahun 1964, aturan delik perzinahan mengalami perubahan signifikan. Masalah delik perzinahan merupakan salah satu contoh aktual adanya benturan antara pengertian dan paham tentang zina dalam KUHP Pasal 284 dengan kepentingan/nilai sosial masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Unit PPA Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Subjek dari penelitian ini adalah kepolisian yang memiliki kewenangan didalam menegakan hukum terhadap tindak pidana perzinahan ini di Unit PPA. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kepolisian dalam melaksanakan tindak pidana perzinahan di Unit PPA kepolisian Resor Kota besar Medan, Polisi bertugas menjaga ketertiban umum, memelihara keamanan, dan mengayomi masyarakat. Dalam penegakan hukum, polisi berada digarda terdepan sebelum jaksa dan hakim, hambatan kepolisian dalam menjalankan tugas belum maksimal dikarenakan adanya beberapa faktor yang menghambat kepolisian yaitu, korban tidak mau diajak berbicara, tidak mau beradaptasi atau berkomunikasi kepada pihak Penyidik, dan kurangnya kesadaran diri atas tindakan tidak terpuji tersebut. Dari hambatan tersebut, pihak kepolisian melakukan beberapa upaya untuk mengatasinya, antara lain seperti mensosialisasikan dan memberitakan di internet dampak dari hal tersebut. Kesimpulan dalam penelitian, peran kepolisian terhadap tindak pidana perzinahan sesuai dengan tugas kepolisian yang telah diatur dalam Undang-Undang Kepolisian dan untuk menghadapi beberapa hambatan yang ditemui maka kepolisian melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Kata Kunci : Peran, Kepolisian, tindak pidana, perzinahan |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4272 |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography.pdf | 1.26 MB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract.pdf | 152.15 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II.pdf | 456 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V.pdf | 403.59 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.