Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4267
Title: | ANALISIS YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DENGAN ALASAN EFISIENSI AKIBAT PERALIHAN STATUS PKWT MENJADI PKWTT |
Authors: | BR PURBA, FERA AUDIA |
Keywords: | Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi, Hak dan Kewajiban |
Issue Date: | 4-Feb-2025 |
Series/Report no.: | Uisu250385;71200111138 |
Abstract: | ABSTRAK Fera Audia Br Purba Perselisihan antara pekerja/buruh dan pengusaha umumnya sering terjadi. Apabila tidak segera ditengahi dengan baik maka akan tercipta ketidak harmonisan dalam hubungan perjanjian kerja. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dimasa ini telah mengalami berbagai macam perkembangan, sampai dimana telah ditetapkan PP No 35 Tahun 2021 untuk mengatur lebih detail terhadap kasus yang berkaitan dengan penelitian ini. Putusan Nomor 1058 K/Pdt.Sus-PHI/2023. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian yuridis normatif, dimana mengacu kepada kepustakaan yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data tersebut menggunakan data primer (peraturan perundang-undangan), sekunder (buku,jurnal, dan lainnya), dan tersier (internet) yang berhubungan erat dengan objek yang diteliti mengenai pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi. Perkara Nomor 1058 K/Pdt.Sus-PHI/2021 mengenai gugatan kasasi yang diajukan Pemohon kasasi atau Tergugat Kasasi. Bahwa gugatan PHK dengan alasan efisiensi telah di proses pada PN Medan dengan Putusan Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn, telah dinyatakan batal demi hukum oleh Hakim Mahkamah Agung karena banyak fakta persidangan yang menegaskan bahwa Tergugat kasasi melanggar hukum dalam menjalankan usahanya dengan melakukan perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hakim Mahkamah Agung juga mengabulkan sebagian permohonan Pemohon kasasi, diantaranya peralihan status PKWT Menjadi PKWTT dan hak gaji yang belum dibayarkan. Kesimpulan, bahwa dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan (bipartit) yang dilakukan di luar pengadilan. Jika kedua pihak tidak juga menemukan solusi terbaik maka dapat di ajukan ke Pengadilan Negeri setempat untuk medapat proses hukum dengan adil dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Seperti Putusan Nomor 1058 K/Pdt.Sus PHI/2023, dimana seorang pekerja (Ifan Rizki) mengajukan gugatan atas perusahaan (PT. Indako Trading Coy). Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi, Hak dan Kewajiban |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4267 |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography.pdf | 1.26 MB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract.pdf | 152.15 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II.pdf | 456 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V.pdf | 403.59 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.