Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4257
Title: PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENIPUAN BERMODUS BISNIS INVESTASI (Studi Penelitian Di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
Authors: PURBA, ERSYAD HABIB
Keywords: Pidana Penipuan, Modus Investasi, Kewenangan
Issue Date: 4-Feb-2025
Series/Report no.: Uisu250383;71180111078
Abstract: ABSTRAK ERSYAD HABIB PURBA Kasus tindak pidana penipuan bermodus bisnis investasi terus berulang bahkan sering terjadi adalah semakin banyak terjadi kasus penipuan bermodus bisnis investasi. Tindak pidana peniuan saat ini marak terjadi dan sering didengar dikarenakan sulitnya ekonomi dengan gaya hidup yang semakin tinggi menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana penipuan. Permasalahnnya adalah bagaimana pengaturan hukum kewenangan penyidik POLRI terhadap tindak pidana penipuan bermodus bisnis investasi, bagaimana proses penyidikan Kepolisian Daerah Sumatera Utara terhadap tindakan kejahatan penipuan bermodus bisnis investasi, bagaimana hambatan dan upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam penyidikan dalam kejahatan penipuan bermodus bisnis investasi. Penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normative yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder berupa perundang undangan dan bahan bahan yang relevan dengan permasalahan penelitian ini (library research) dan penelitian ini juga menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu dengan melakukan wawancara terhadap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (field research). Berdasarkan hasil peneitian, penagaturan hukum kewenangan penyidik dalam kasus tindak pidana penipuan bermodus investasi diatur dalam KUHP, KUHAP dan PERKAP, adapun dalam proses penyidikan Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengutamakan pendekatan yang manusiawi karena prinsip hukum asa praduga tidak bersalah, serta penyidik tidak terkesan diskriminasi terhadap tersangka, lebih baiknya lagi penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendapatkan informasi dari tersangaka lebih banyak untuk lbih memastikan apa yang tersangka telah perbuat dengan melakukan tindakan melawan hukum yaitu tindak pidana penipuan investasi. Kesimpulan: adapun proses pelaporan sebagai korban dari tindak pidana penipuan, hendaknya korban melengkapi alat bukti yang kongkrit agar mempercepat proses penyidikan, adapun dalam bentuk perjaijian terikat harus disertakan bukti tertulis agar dapat memudahkan proses dari pengaturan hukum tindak pidana. Kata Kunci : Pidana Penipuan, Modus Investasi, Kewenangan
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4257
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf175.65 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf8.28 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf273.16 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf131.14 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.