Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4224
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWAHYUNI, RITA-
dc.date.accessioned2025-02-03T08:58:02Z-
dc.date.available2025-02-03T08:58:02Z-
dc.date.issued2025-02-03-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4224-
dc.description.abstractABSTRAK Adanya kepastian status kawasan hutan menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya tata kelola hutan yang baik. Namun dengan adanya kesalahan prosedur penetapan kawasan hutan di masa lalu yang hingga saat ini belum diperbaiki, menjadi salah satu kendala besar untuk mewujudkan kepastian kawasan hutan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum dalam penentuan kawasan hutan oleh dinas lingkungan hidup dan kehutanan Sumatera Utara, bagaimana kewenangan dinas lingkungan hidup dan kehutanan Sumatera Utara dalam penentuan Kawasan hutan, bagaimana kendala dan Upaya Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Sumatera Utara dalam penentuan Kawasan hutan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif melalui pendekatan normative (legal research) untuk memperoleh data sekunder dan pendekatan empiris (yuridis sosiologis), untuk memperoleh data primer melalui penelitian lapangan (field research). Pengaturan hukum dalam penentuan kawasan hutan oleh dinas lingkungan hidup dan kehutanan Sumatera Utara diatur dalam Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. penentuan kawasan hutan oleh dinas lingkungan hidup dan kehutanan Sumatera Utara merupakan konsep perwilayahan pengelolaan hutan untuk mencapai pengelolaan hutan secara optimal, lestari, dan berkeadilan sesuai dengan fungsi pokok dan peruntukkannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, KPH diharapkan menjadi pusat informasi mengenai potensi dan ancaman terhadap kawasan hutan, perubahan-perubahannya, serta kondisi sosial budaya masyarakat yang berada di dalam maupun di sekitar hutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan dinas lingkungan hidup dan kehutanan Sumatera Utara dalam penentuan Kawasan hutan adalah mengatur dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan sesuai dengan konsepsi penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Kendala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Sumatera Utara dalam penentuan Kawasan hutan adalah adanya dualisme kebijakan pemerintah Kata Kunci: Peran, Kawasan, Hutanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, universitas islam sumatera utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU250322;71220123102-
dc.subjectPeran, Kawasan, Hutanen_US
dc.subjectRole, Area, Foresten_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN SUMATERA UTARA DALAM PENENTUAN KAWASAN HUTANen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf286.93 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf14.08 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf456.8 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter III, IV, V.pdf401.43 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.