Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4190
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | PEBRIMANTA, LEO | - |
dc.date.accessioned | 2025-02-03T08:17:56Z | - |
dc.date.available | 2025-02-03T08:17:56Z | - |
dc.date.issued | 2025-02-03 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4190 | - |
dc.description.abstract | ABSTRAK Oknum polisi yang melakukan tindak pidana berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik karena setiap anggota Polri wajib menjaga tegaknya hukum serta menjaga kehormatan, reputasi, dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana, bagaimana penerapan sanksi terhadap anggota Polri yang terlibat tindak pidana, bagaimana hambatan dalam penegakan sanksi terhadap anggota Polri yang terlibat tindak pidana dan upaya mengatasinya , Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis yang mengarah kepada penelitian yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian di Kepolisian Resor Kota Deli Serdang. Alat pengumpul data adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penindakan Propam terhadap Polisi yang melakukan tindak pidana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mekanisme penanganannya melalui sidang Komisi Kode Etik Polri. Tindakan oleh Propam terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana pada dasarnya dilakukan sesuai dengan ketentuan KUHAP dengan mengingat, memperhatikan dan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan yang mengatur secara khusus bagi tersangka anggota Polri dan jika terbukti, maka akan dikenakan sanksi penurunan pangkat dan apabila sudah tidak layak, seorang anggota Polri akan diberhentikan secara hormat ataupun tidak hormat. Hasil penelitian bahwa hambatan dalam penegakan sanksi terhadap anggota Polri yang terlibat tindak pidana adalah tidak hadirnya terduga pelanggar, lamanya proses persidangan di Pengadilan Negeri, tidak adanya bidang pertanggungjawaban profesi di tingkat Polres, tidak hadirnya saksi dalam pelaksanaan sidang KKEP. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Etik, Anggota Polisi. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum, universitas islam sumatera utara | en_US |
dc.relation.ispartofseries | UISU250315;71220123098 | - |
dc.subject | Sanksi Pidana, Etik, Anggota Polisi. | en_US |
dc.subject | Criminal Sanctions, Ethics, Police Officers. | en_US |
dc.title | ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN SANKSI PIDANA DAN ETIK TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (Studi Penelitian Pada Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Kota Deli Serdang) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography.pdf | 418.74 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract.pdf | 158.21 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II.pdf | 585.43 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V.pdf | 615.83 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.