Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4184
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNASUTION, LAILA RAMA JULIANA-
dc.date.accessioned2025-02-03T08:12:13Z-
dc.date.available2025-02-03T08:12:13Z-
dc.date.issued2025-02-03-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4184-
dc.description.abstractABSTRAK PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP BISNIS DIGITAL (E-COMMERCE) OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSINGAN USAHA TIDAK SEHAT Laila Rama Juliana Nasution Tingginya nilai transaksi e-commerce di Indonesia, selain memberikan surplus ekonomi yang sangat tinggi dan mempercepat transformasi ekonomi digital tanah air, juga menimbulkan beberapa potensi masalah yang perlu diantisipasi serta ditangani dengan baik. Banyaknya jumlah pelaku usaha yang turut bekerja dalam sistem e-commerce menyebabkan persaingan usaha menjadi semakin ketat dan kompetitif. Permasalahan dalam penelitian tesis ini adalah bagaimanakah pengaturan hukum bisnis digital (E-Commerce) dalam persaingan sehat di Indonesia, peran KPPU dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap bisnis digital (E-Commerce) dan hambatan dan upaya dalam menciptakan persaingan usaha sehat pada bisnis digital (E Commerce). Penelitian menggunakan sifat penelitian deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi pustaka serta analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Kesimpulan dalam penelitian tesis ini yaitu bahwa pengaturan hukum bisnis digital (E-Commerce) dalam persaingan sehat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 larangan praktek monopoli dan persingan usaha tidak sehat dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik. Peran KPPU dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap bisnis digital (E Commerce) adalah mengoptimalkan fungsi dari Peraturan perundang undangan mengenai persaingan usaha dan melakukan pengawasan dan kegiatan pertimbangan menentukan kebijakan persaingan usaha dengan pemerintahan. Hambatan dalam menciptakan persaingan usaha sehat pada bisnis digital (E-Commerce) adalah kompleksitas model bisnis dalam Ecommerce yang dimana UU di Indonesia yang mengatur segala sesuatu tentang persaingan usaha belum menetapkan aturan yang spesifik di usaha berbasis digital dan upaya yang harus dilakukan dengan menerapkan strategi dan praktik bisnis yang mendorong persaingan yang adil, penegakan hukum yang efektif, transparansi dalam proses bisnis, dan pembentukan budaya bisnis yang etis perlu diterapkan. Kata Kunci : Pengawasan, Penegakan Hukum, Bisnis Digital, KPPU, Praktek Monopoli, Persaingan usaha sehat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, universitas islam sumatera utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU250314;71220123133-
dc.subjectPengawasan, Penegakan Hukum, Bisnis Digital, KPPU, Praktek Monopoli, Persaingan usaha Sehaten_US
dc.subjectSupervision, Law Enforcement, Digital Business, KPPU, Monopoly Practices, Healthy Business Competitionen_US
dc.titlePENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP BISNIS DIGITAL (E-COMMERCE) OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSINGAN USAHA TIDAK SEHATen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf608.86 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf201.93 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf910.81 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V,VI.pdf
  Restricted Access
Chapter III, IV,V,VI.pdf570.04 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.