Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4170
Title: TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Rantau No.1/Pid.Sus-Anak/2022/PN Rta)
Authors: PRASETYO, JANUAR DWI
Keywords: Tindak Pidana, Aborsi, Anak
Criminal Act, Abortion, Child.
Issue Date: 3-Feb-2025
Publisher: Fakultas Hukum, universitas islam sumatera utara
Series/Report no.: UISU250310;71220123111
Abstract: ABSTRAK Tindakan aborsi secara hukum terlarang, tetapi kenyataannya aborsi masih banyak dilakukan oleh perempuan dengan berbagai alasan baik medik maupun non-medik. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh anak yang berhadapan dengan Hukum, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana aborsi, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh anak yang berhadapan dengan hukum dalam putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN Rta. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Pengaturan hukum tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh anak yang berhadapan dengan Hukum adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang berlaku sebagai lex special. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana aborsi adalah dipidana dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dan pelatihan kerja selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan. Pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh anak yang berhadapan dengan hukum dalam putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN Rta adalah perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsur-unsur dari dakwaan Penuntut Umum. Kata Kunci: Tindak Pidana, Aborsi, Anak
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4170
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf265.72 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf15.31 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf505.18 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V,VI.pdf
  Restricted Access
Chapter III, IV,V,VI.pdf569.21 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.