Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4123
Title: | TINJAUAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA KEPABEANAN AKIBAT MENGANGKUT BARANG IMPOR ILEGAL (Studi Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No. 197/Pid.Sus/2020/PN Bna) |
Authors: | ENDEWI, DULY |
Keywords: | Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana, Kepabeanan, Mengangkut Barang Impor, Ilegal. Accountability of Criminal Offenders, Customs, Transporting Imported Goods, Illegal |
Issue Date: | 3-Feb-2025 |
Publisher: | Fakultas Hukum, universitas islam sumatera utara |
Series/Report no.: | UISU250303;71220123142 |
Abstract: | ABSTRAK TINJAUAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA KEPABEANAN AKIBAT MENGANGKUT BARANG IMPOR ILEGAL (Studi Putusan PN Banda Aceh Nomor 197/Pid.Sus/2020/PN Bna) Duly Endewi Tindak pidana penyelundupan yang terjadi salah satu bentuknya adalah penyelundupan barang impor. Hal ini tentu saja sangat merugikan pemerintah dari segi pendapatan negara, maupun sangat meresahkan masyarakat dari segi stabilitas ekonomi pada saat sekarang. Perbuatan penyelundupan ini menimbulkan pengaruh yang sangat negatif terhadap beberapa segi dalam kelangsungan hidup bangsa dan negara, baik secara langsung yang mengakibatkan kerugian dalam penerimaan negara dari bea masuk, serta pungutan-pungutan lain yang seharusnya diterima oleh pemerintah melalui Dirjen Bea dan Cukai. Permasalahan dalam penelitian tesis ini adalah Pengaturan Hukum Tentang Tindak Pidana Kepabeanan Akibat Mengangkut Barang Impor Ilegal Menurut Hukum Positif Di Indonesia, Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Kepabeanan Akibat Mengangkut Barang Impor Ilegal dan Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Terhadap Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2020/PN Bna. Penelitian menggunakan sifat penelitian deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi pustaka serta analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Pengaturan Hukum Tentang Tindak Pidana Kepabeanan Akibat Mengangkut Barang Impor Ilegal menurut hukum positif di Indonesia diatur Pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Kepabeanan. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Kepabeanan Akibat Mengangkut Barang Impor Ilegal adalah tanggung jawab perorangan, Pejabat Bea dan Cukai , Pengangkut Barang, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan dan Badan Hukum. Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Terhadap Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2020/PN Bna hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa dengan hukuman 1 (satu) tahun Penjara dan denda Rp. 50 juta rupiah menurut penulis belum maksimal dengan aturan yang berlaku. Hukuman yang diberikan terhadap tindak pidana kepabeanan mengangkut barang impor ilegal yang berasal dari tindak pidana kepabeanan haruslah lebih berat lagi yaitu dengan penjatuhan pidana dan denda maksimal agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana, Kepabeanan, Mengangkut Barang Impor, Ilegal. |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4123 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography.pdf | 526.26 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract.pdf | 205.74 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II.pdf | 722.28 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V.pdf | 545.53 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.