Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/401
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorARDIANSYAH, MHD. TOMMY-
dc.date.accessioned2021-01-14T07:22:31Z-
dc.date.available2021-01-14T07:22:31Z-
dc.date.issued2021-01-14-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/401-
dc.description.abstractPencurian dengan kekerasan dalam perspektif hukum merupakan salah satu tindak pidana yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Perumusan masalah dalam skripsi ini adalah apakah faktor penyebab pelajar melakuan pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan kekerasan (begal) di wilayah hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal, bagaimana upaya aparat penegak hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal dalam menanggulangi pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan kekerasan (begal) yang dilakukan oleh pelajar, bagaimana hambatan dalam menanggulangi pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan kekerasan (begal) yang dilakukan oleh pelajar. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian dengan menganalisis putusan pengadilan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data primer dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Faktor penyebab pelajar melakuan pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan kekerasan (begal) di wilayah hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal adalah disebabkan faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan pergaulan, perkembangan teknologi dan faktor keluarga. Upaya aparat penegak hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal dalam menanggulangi pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan kekerasan (begal) yang dilakukan oleh pelajar adalah melakukan upaya pre-emtif yang dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi berupa penyuluhan hukum ke masyarakat, upaya preventif dengan melakukan Patroli rutin di wilayah hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal, melakukan kegiatan Polmas (Polisi Masyarakat) dengan pembentukan FKPM (Forum Komunikasi Polisi Masyarakat), serta melakukan deteksi dini terhadap pelaku-pelaku kejahatan pencurian dengan mengumpulkan informasi dari informan dan melakukan pencatatan atau identifikasi pelaku kejahatan pencurian termasuk kelompok dan sindikatnya serta upaya refresif yaitu dengan dengan memberikan sanksi-sanksi pidana. Kesimpulannya adalah hambatan dalam menanggulangi pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan kekerasan (begal) yang dilakukan oleh pelajar yaitu masih kurang intensif mengadakan penyuluhan-penyuluhan hukum yang sifatnya terpadu dan priodik antara semua unsur terkait dan dilaksanakan secara menyeluruh, kurangnya pemahaman warga tentang hukum. Kendala upaya refresif yaitu waktu dan lokasi terjadinya kejahatan pencurian kendaraan roda dua dengan kekerasan, para pelaku tidak hanya melakukan aksi tersebut di tempat yang sama.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU200028;-
dc.subjectTindak Pidana, Pencurian, Kekerasanen_US
dc.titleTINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DENGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR (Studi Penelitian Di Kepolisian Sektor Medan Sunggal)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography3.8 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract12.79 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I293.99 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V445.88 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.