Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3907
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNAPITUPULU, RAIHAN AL-ALIF-
dc.date.accessioned2024-09-09T04:55:51Z-
dc.date.available2024-09-09T04:55:51Z-
dc.date.issued2024-09-09-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3907-
dc.description.abstractABSTRAK Raihan Al-Alif Napitupulu Jaminan hak tanggungan sangat penting untuk memastikan bahwa Debitur tetap patuh di dalam pelunasan hutang. Debitur yang membuat surat yang tidak sah dalam perjanjian jaminan hak tanggungan, seperti surat pelunasan hutang, dapat digugat karena merugikan Kreditur. Sehingga ini menjadi latar belakang yang menarik untuk diteliti. Metode penelitian ini yaitu studi kepustakaan (Library Research) dengan yuridis normatif. Tujuan Penelitian ini yakni untuk menjawab permasalahan yang menjadi topik pembahasan dalam penelitian ini. Ketentuan Yuridis Perlindungan Hukum bagi Kreditur ketika Debitur melakukan Perbuatan Melawan Hukum menggunakan Surat Pelunasan Utang secara tidak sah yakni sangat dilindungi oleh KUHPerdata, Undang undang Hak Tanggungan, dan Hukum Pidana (KUHP) untuk aspek pidananya. Akibat Yuridis dengan adanya Surat Pelunasan Utang secara tidak sah dalam Perjanjian Jaminan Hak Tanggungan yakni debitur dapat digugat kembali oleh kreditur dan debitur dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana apabila terbukti memalsukan tanda tangan kreditur untuk mengambil objek hak tanggungan secara tidak sah. Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen Malang terkait Perbuatan Melawan Hukum Debitur atas pengambilan secara paksa objek hak tanggungan dengan Surat Pelunasan Hutang secara tidak sah (Studi Putusan Nomor 81/Pdt.G/2019/PN Kpn) yakni terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa debitur berusaha melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum berupa membuat surat pelunasan hutang tanpa sepengetahuan kreditur, sehingga gugatan penggugat diterima dan menghukum debitur sebagai pihak tergugat untuk membayar ganti rugi terhadap kreditur. Kata Kunci : Perikatan, Hutang-Piutang, Perbuatan Melawan Hukum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUisu2403977;71200111107-
dc.subjectPerikatan, Hutang-Piutang, Perbuatan Melawan Hukumen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DEBITUR ATAS PENGAMBILAN SECARA PAKSA OBJEK HAK TANGGUNGAN DENGAN SURAT PELUNASAN HUTANG SECARA TIDAK SAH (STUDI PUTUSAN NOMOR 81/PDT.G/2019/PN.KPN)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf573.42 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf430.66 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf693.74 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf612.86 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.