Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3902
Title: PERAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (Studi Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara)
Authors: IQBAL, MUHAMMAD
Keywords: Peran, Badan Narkotika Nasional, Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika,
Issue Date: 9-Sep-2024
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: Uisu2403972;71200111039
Abstract: Tindak Pidana Narkotika adalah penggunaan tanpa hak dan melawan hukum yang dilakukan tidak maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebih, kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental dan kehidupan sosial. Pasal 35 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika menyakatan bahwa Peredaran Narkotika meliputi setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan narkotika, baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindah tanganan, untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu melakukan Penelitian Lapangan (Field Research), dan Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan yuridis empris yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta yang didapat dari wawancara yang dilakukan melalui pengamatan langsung yang berhubungan dengan penelitian ini. Objek dalam penelitian ini adalah Peran BNN dalam mencegah tindak pidana peredaran gelap narkotika. Penelitian ini bersifat eksploratif penelitian ini tidak memerlukan hipotesis atau teori tertentu, peneliti hanya menyiapkan beberapa pertanyaan sebagai penuntun untuk memperoleh data primer berupa keterangan dan informasi, sebagai data awal yang diperlukan. Dalam melakukan Perannya Badan Narkotika Nasional Khususnya dalam penelitian ini Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara melakukan perannya dalam mencegah tindak pidana peredaran gelap narkotika diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pada Undang-undang tersebut berisikan tentang tugas, fungsi dan wewenang Badan Narkotika Nasional, pengaturan tentang golongan narkotika dari golongan I sampai golong III, serta mengatur tentang sanksi pidana yang didapatkan. Disimpulkan bahwa Badan Narkotika Nasional selaku lembaga yang menanggulangi tindak pidana peredaran gelap narkotika khususnya dalam hal ini tidak dapat membuat tindak pidana peredaran gelap narkotika hilang sepenuhnya, tapi hanya dapat mengurangi dan mencegah bertambahnya pelaku tindak pidana perederan gelap narkotika. Kata Kunci : Peran, Badan Narkotika Nasional, Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika,
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3902
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf396.22 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf118.69 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf300.54 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf387.49 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.