Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/389
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | MARPAUNG, ABDUL HAKIM | - |
dc.date.accessioned | 2021-01-14T04:00:13Z | - |
dc.date.available | 2021-01-14T04:00:13Z | - |
dc.date.issued | 2021-01-14 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/389 | - |
dc.description.abstract | Sengketa bisnis mengharuskan para pihak dapat menyelesaikan perkara dengan cepat sehingga memilih penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang umumnya dipilih oleh para pihak dalam dunia usaha perdagangan adalah arbitrase. Namun ketidak puasan para pihak dalam putusan arbitrase membuat para pihak beralih ke pengadilan. Akan tetapi dengan adanya klausul arbitase tentunya pengadilan negeri tidak memiliki kewenangan dalam mengadili perkara yang telah diputus oleh arbitrase. Sehingga Hal ini menimbulkan sebuah kesimpangan dimana dalam sengketa tersebut timbul adanya klausul arbitase namun pengadilan malah berwenang mengadili. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan memakai data primer dengan responden yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan dan wawancara secara langsung mengenai permasalahan. Data sekunder diperoleh dari studi dokumen, konsep-konsep, asas-asas hukum, buku-buku, dan peraturan perundang-undangan mengenai permasalahan yang akan dibahas. Berdasarkan hasil penelitian lapangan diperoleh dan menurut Pasal 3 jo pasal 11 UU No 30 Tahun 1999 diperoleh data bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkara dimana terdapat klausul arbitrase. Apabila klausul arbitrase dilanggar maka akan melanggar peraturan yang sudah diperjanjikan. Lain halnya apabila adanya dugaan itikad tidak baik dalam perkara yang telah diputus oleh lembaga arbitrase bila putusan tersebut mengandung unsur adanya dokumen atau data yang kebenaranya dipertanyakan atau dianggap palsu, dan bila dokumen atau data yang dianggap menentukan sengketa tersebut sengaja disembunyikan, dan adanya tipu muslihat didalam sengketa tersebut. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa secara normatif pengadilan tidak berwenang mengadili perkara dimana terdapat klausul arbitrase kecuali adanya dugaan itikad tidak baik dalam perkara yang telah diputus oleh lembaga arbitrase. Meskipun lembaga arbitrase memiliki wewenang absolut sama halnya dengan pengadilan negeri | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara | en_US |
dc.relation.ispartofseries | UISU200041; | - |
dc.subject | Pengadilan Negeri, Sengketa, Perjanjian, Lembaga Arbitrase | en_US |
dc.title | WEWENANG PENGADILAN NEGERI DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERJANJIAN YANG TELAH DIPUTUS OLEH LEMBAGA ARBITRASE | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 634.41 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 97.7 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I.pdf | Chapter I | 254.48 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter II, III, IV, V.pdf Restricted Access | Chapter II, III, IV, V | 481.56 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.