Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3894
Title: ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA USAHA PERTAMBANGAN TANPA IZIN (Studi Putusan Nomor: 95/Pid.Sus/2022/PN.Mdl)
Authors: HARAHAP, M. ZAKY ALIFUDDIN
Keywords: Tindak Pidana, Pertambangan, Pertanggungjawaban
Issue Date: 9-Sep-2024
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: Uisu2403964;71170111061
Abstract: M. Zaky Alifuddin Harahap Tindak pidana merupakan perbuatan yang melanggar hukum, dimana setiap pelangar harus menerima setiap sanksi yang akan dijatuhkan sebagai bentuk pertanggung jawaban pidana. Hal inilah yang seharusnya diterima oleh pelaku tindak pidana yang melakukan pertambangan tanpa izin di wilayah kesatuan Negera Republik Indonesia. Setiap pelaku tambang tentunya harus memenuhi syarat berupa izin, hal ini sebagai alasan untuk operasional. Namun dengan tidak adanya izin ini dapat menyebabkan adanya kerusakan dan dampak buruk yang tentunya sebagai pelanggaran atau tindak pidana sebagaimana diatur dala UU Minerba. Hal ini yang terjadi pada Putusan Nomor: 95/Pid.Sus/2022/PN.Mdl, dimana pelaku melakukan usaha tanpa izin dan mengakibatkan meninggalnya orang. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari peraturan perundang undangan, buku, jurnan, dan internet. Tindak pidana pertambangan dapat dilihat dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Pertambangan Khusus (IUPK). Adapun dalam penegakan hukum dalam Putusan Nomor: 95/Pid.Sus/2022/PN.Mdl menerapkan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pasal 359 KUHPidana. Sedangkan hukuman atas tindnk pidana dalam Putusan Nomor: 95/Pid.Sus/2022/PN.Mdl Hakim hanya menjatuhkan Putusan selama 6 (enam) bulan penjara dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus miliyar rupiah). Penulisan juga menyimpulkan bahwa perbuatan sebagaimana dalam Putusan Nomor: 95/Pid.Sus/2022/PN.Mdl diatur dalam Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Serta penegak hukum menerapakan juga PAsal 359 KUHPidana. Sedangkan hukuman yang didapat pelaku tindak pidana tidak sebanding dengan kerusakan serta akibata perbuatannya yang dalam hal ini tidak mencerminkan rasa efek jera. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pertambangan, Pertanggungjawaban
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3894
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf580.14 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf160.33 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf494.2 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf353.69 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.