Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/388
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHULU, ABDUL RAHMAN-
dc.date.accessioned2021-01-13T08:41:22Z-
dc.date.available2021-01-13T08:41:22Z-
dc.date.issued2021-01-13-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/388-
dc.description.abstractWajib lapor pecandu narkotika sebagai sebuah upaya untuk memenuhi hak pecandu narkotika dalam mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial..Perumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimanaprosedur wajib lapor pecandu narkotika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika, bagaimana ketentuan sanksi pidana terhadap pecandu narkotika yang tidak melakukan wajib lapor menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika, bagaimana peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dalam melaksanakan kewajibannya dalam menerima laporan pecandu narkotika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian dengan menganalisis putusan pengadilan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data primer dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Prosedur wajib lapor pecandu narkotika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotikaadalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Ketentuan sanksi pidana terhadap pecandu narkotika yang tidak melakukan wajib lapor menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika dapat dikenakan sanksi pidana atau pidana denda sesuai dengan Pasal 131 UU Narkotikaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Pertanian, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU200027;-
dc.subjectKata Kunci :Prosedur, Wajib Lapor, Narkotikaen_US
dc.titlePROSEDUR WAJIB LAPOR PECANDU NARKOTIKA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN WAJIB LAPOR PECANDU NARKOTIKA (Studi Penelitian Pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography344.61 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract11.92 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I294.61 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V299.34 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.