Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3889
Title: | PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR ( STUDI KASUS KEPOLISIAN SEKTOR PATUMBAK ) |
Authors: | SALIM, GHEA ZABRINA |
Keywords: | Peran, Kepolisian Sektor Patumbak, Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor |
Issue Date: | 9-Sep-2024 |
Publisher: | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | Uisu2403959;71200111027 |
Abstract: | Kejahatan yang paling sering terjadi terhadap harta benda khususnya sepeda motor adalah tindak pidana penggelapan. Tindak pidana penggelapan merupakan salah satu kejahatan yang diatur dalam pasal 372 sampai 377 KUHP. Lamintang menyatakan, tindak pidana penggelapan adalah penyalahgunaan hak atau penyalahgunaan kepercayaan oleh seorang yang mana kepercayaan tersebut di perolehnya tanpa adanya unsur melawan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu melakukan penelitian Kepustakaan (Library Research) dan penelitian Lapangan (Field Research) dan yuridis empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta yang didapat dari wawancara yang dilakukan melalui pengamatan langsung yang berhubungan dengan penelitian ini. objek dalam penelitian ini adalah Peran Kepolisian Sektor Patumbak dalam penanggulangan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Dalam melakukan perannya Kepolisian khususnya dalam penelitian ini, Kepolisian melakukan peran dalam penanggulangan tindak pidana penggelapan sepeda motor diatur Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada undang-undang tersebut berisikan tentang tugas, fungsi, dan wewenang kepolisian. Kepolisian Sektor Patumbak dalam melakukan penanggulangan dcmenghadapi hambatan seperti, kurangnya jumlah personil, barang bukti tidak diketahuai keberadaanya dan kurangnya keterangan saksi serta Minimnya informasi. Untuk mengatasi hambatan tersebut mereka merencanakan penambahan personil, melakukan razia kendaraan sepeda motor dan melakukan himbauan kepada masyarakat Dapat disimpulkan bahwa penanggulangan tindak pidana penggelapan dimaksudkan untuk sebagai upaya untuk mencegah, mengurangi, dan meningkatkan tingkat penyelesaian kasus-kasus terkait tindak pidana penggelapan sepeda motor. Dan upaya yang dilakukan kepolisian sektor patumbak diharapkan dapat dimaksimalkan untuk masa yang akan datang. Kata kunci : Peran, Kepolisian Sektor Patumbak, Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3889 |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography.pdf | 917.81 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract.pdf | 425.96 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II.pdf | 594.62 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V.pdf | 612.37 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.