Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3885
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSILVIA, DIRA-
dc.date.accessioned2024-09-09T03:56:26Z-
dc.date.available2024-09-09T03:56:26Z-
dc.date.issued2024-09-09-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3885-
dc.description.abstractABSTRAK DIRA SILVIA Anak memiliki keterbatasan dalam memahami dan melindungi diri dari berbagai pengaruh system yang ada. Ketika anak terlibat dalam permasalahan hukum, Negara harus memberikan perlindungan kepada anak melalui peraturan perundang-undangan diantaranya Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normative. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi kepustakaan, dimana data sekunder dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer (perundang-undangan), bahan hukum sekunder (studi lapangan berupa wawancara dengan akademisi dan praktisi), dan bahan hukum tersier (jurnal hukum atau karya ilmiah mengenai tindak pidana anak). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dalam hal pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak pidana pencabulan dalam putusan nomor 02/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Mdn yaitu pelaku terbukti melakukan prrbuatan melawan hukum dengan melanggar Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dalam pertimbangan hukum hakim, pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan pidana yang telah dilakukannya karena terdapat kesalahan dan telah memenuhi unsur-unsur pidana. Hakim menjatuhkan sanksi berupa pidana penjara selama 5 tahun dan mengikuti pelatihan kerja sepama 6 bulan di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara di Tanjung Morawa. Tindak pidana pencabulan secara umum diatur didalam Pasal 289 sampai dengan Pasal 296 KUHP. Sedangkan pengaturan hukum mengenai tindak pidana pencabulan anak diatur didalam UU Perlindungan Anak dalam Pasal 76E dan Pasal 82. Namun dalam penerapannya, perkara tindak pidana pencabulan yang dilakukan anak tetap memperhatikan KUHP dan UU Perlindungan Anak. Oleh karena itu diharapkan untuk pengaturan mengenai tindak pidana pencabulan agar lebih diperjelas mengenai pemberian sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencabulan, agar kedepannya tidak ada kekeliruan dalam penerapan hukumnya. Kata Kunci : Analisis Yuridis, Anak, Pencabulan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUisu2403955;71190111041-
dc.subjectAnalisis Yuridis, Anak, Pencabulan.en_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Putusan Nomor 02/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Mdn)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf454.9 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf226.46 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf783.58 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf794.32 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.