Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3878
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | MUIS, ARVI RUDIAN | - |
dc.date.accessioned | 2024-09-09T03:13:09Z | - |
dc.date.available | 2024-09-09T03:13:09Z | - |
dc.date.issued | 2024-09-09 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3878 | - |
dc.description.abstract | ARVI RUDIAN MUIS NPM.71200111078 ABSTRAK Arvi Rudian Muis Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Medan adalah sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan luar lembaga di bawah Kantor Wilayah Kemanterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera utara.Balai Pemasyarakatan bertempat di Jl.asrama Gg jayak No 33. Bapas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dibidang pembimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak yaitu memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak sesuai perundang-undangan yang berlaku. Bapas Kelas I Medan selalu berhubungan dengan aparat penegak hukum lainnya seperti pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, rumah tahanan negara, dan lembaga pemasyarakatan. Penelitian bersifat yuridis sosiologis yang menggunakan pendekatan yuridis sosisologis.data diperoleh dari hasil wawancara dan buku metode penelitian. Balai pemasyarakatan saat ini memiliki peran yang sangat penting di dalam sistem peradilan pidana anak yang berkonflik dengan hukum..Bapas kelas 1 Medan merupakan unit pelaksana teknis yang melaksanakan pendampingan,bimbingan dan pengawasan terhadap anak berkonflik dengan hukum.bapas melalui pembimbing kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan Litmas, bimbingan, pengawasan dan Pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana.Balai pemasyarakatan kelas 1 Medan berperan mulai tahap pra ajudikasi,ajudikasi sampai post ajudikasi. Pendampingan anak yang Berkonflik dengan Hukum harus dilakukan oleh bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan,untuk menjauhkan anak dari intimidasi oleh pihak-pihak tertentu. Balai pemasyarakatan kelas 1 Medan memiliki fungsi cukup luas dan menyeluruh, diantaranya fungsi pendampingan,bimbingan, pengawasan, dan Litmas peradilan anak.Balai pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan kelas 1 Medan memiliki peranan yang sangat penting terkait dalam hal Pendampingan dalam proses peradilan anak. Kata kunci:Peran Bapas,Pendampingan,Pengawasan | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara | en_US |
dc.relation.ispartofseries | Uisu2403950;71200111078 | - |
dc.subject | Peran Bapas,Pendampingan,Pengawasan | en_US |
dc.title | PERAN BALAI PEMASYARAKATAN TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS BAPAS KELAS I MEDAN) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography.pdf | 190.66 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract.pdf | 9.59 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II.pdf | 276.8 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf | Chapter III,IV,V.pdf | 220.51 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.