Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/384
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorLARASTYRA, VIDY-
dc.date.accessioned2021-01-13T08:16:05Z-
dc.date.available2021-01-13T08:16:05Z-
dc.date.issued2021-01-13-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/384-
dc.description.abstractTindakan kekerasan baik yang dilakukan perseorangan maupun yang dilakukan bersama-sama atau berkelompok, sangat mengganggu ketertiban masyarakat bahkan dapat meresahkan masyarakat dan salah satu korban kekerasan adalah pekerja rumah tangga. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana peraturan hukum terhadap tindak pidana kekerasan fisik terhadap pekerja rumah tangga yang mengakibatkan kematian, apa saja bentuk sanksi pidana yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap pekerja rumah tangga yang mengakibatkan kematian, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 567/Pid. Sus/2015/PT.Mdn. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian dengan menganalisis putusan pengadilan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data primer dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Pengaturan terhadap tindak pidana kekerasan fisik terhadap pekerja rumah tangga yang mengakibatkan kematian dalam Pengadilan Tinggi Medan Nomor 567/Pid. Sus/2015/PT.Mdn dikenakan Pasal 44 UU KDRT sehingga terdakwa Zaenal Abidin alias Zahir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban, dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. Bentuk sanksi pidana yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap pekerja rumah tangga yang mengakibatkan kematian dalam Pengadilan Tinggi Medan Nomor 567/Pid. Sus/2015/PT.Mdn adalah terdakwa dijatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun. Perbuatan terdakwa telah sesuai dengan fakta-fakta Hukum yang terungkap di persidangan dan semua unsur-unsur dalam Pasal 44 UU KDRT terpenuhinya. Kesimpulannya adalah pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 567/Pid. Sus/2015/PT.Mdn bahwa hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU200039;-
dc.subjectTindak Pidana, Kekerasan, Pekerja Rumah Tangga.en_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK TERHADAP PEKERJA RUMAH TANGGA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 567/Pid. Sus/2015/PT.Mdn)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography477.39 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract11.95 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I154.38 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V393.4 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.