Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/379
Title: UPAYA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) MELALUI MEDIA SOSIAL DI SUMATERA UTARA (Studi Penelitian Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
Authors: ALWAFI, MAFAZI
Keywords: Upaya, Penanggulangan, Ujaran Kebencian (Hate Speech)
Issue Date: 13-Jan-2021
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU200035;
Abstract: Perkembangan teknologi berbasis digital, memberikan dampak positif dan negatif terutama dikalangan pengguna media sosial dalam mengutarakan pendapat. Tidak jarang media sosial menjadi sarana penyebaran ujaran kebencian dengan tujuan memecahbelah persatuan bangsa Indonesia.Di Sumatera Utara, kasus ujaran kebencian melalui media sosial meningkat mendekati pertengahan tahun 2019.Timbul permasalahan, bagaimana sesungguhnya pengaturan terkait tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial di Indonesia? Bagaimana upaya penanggulangan dan hambatan yang dihadapi oleh pihak kepolisian khususnya kepolisian daerah sumatera utara dalam menghadapi kasus ujaran kebencian? Penelitian inibersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang diperoleh didapat melaluistudi kepustakaan (Library Research), dan penelitian lapangan (Field Research). Berdasarkan data hasil penelitianlapangan yang diperoleh,diketahui bahwa penanggulangan tindak pidana ujaran kebencian diatur dalam UU ITE. Surat Edaran KAPOLRI Nomor SE/6/X/2015 digunakan sebagai pedoman internal Polri dalam menindaklanjuti kasus ujaran kebencian.Upaya yang dilakukan Poldasu dalam menanggulangi kasus ujaran kebencian yang ada di Sumatera Utara dilakukan dengan menindaklanjuti segala informasi dugaan ujaran kebencian yang ada dalam masyarakat. Penyelidikan serta penyidikan turut dilakukan untuk menetapkan tersangka apabila bukti yang didapat telah cukup. Hambatan dalam menindaklanjuti kasus ujaran kebencian di Sumatera Utara terjadi ketikaadakalanyadomisili dari pelaku ujaran kebencian yang tidak berada dalam wilayah Sumatera Utara. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa ujaran kebencian merupakan tindak pidana yang perlu ditangani secara khusus, mengingat media sosial merupakan media yang dapat diakses bebas oleh masyarakat Indonesia, menjadikan penyebaran ujaran kebencian meberikan dampak yang masif dalam perpecahan bangsa. Upaya penanggulangan Poldasu dalam menangani kasus ujaran kebencian di wilayah hukumnya sudah optimal mengingat banyaknya kasus ujaran kebencian yang telah dilimpahkan ke persidangan. Disarankan kepada para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyerap informasi-informasi yang didapat, sehingga tidak mudah terprovokasi karenanya.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/379
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography277.52 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract89.52 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I181.5 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V470.1 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.