Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3755
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAURA, CHIKA-
dc.date.accessioned2024-09-05T02:34:45Z-
dc.date.available2024-09-05T02:34:45Z-
dc.date.issued2024-09-05-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3755-
dc.description.abstractPERAN PEMERINTAH KECAMATAN SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA ( Di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ) Oleh Chika Aura Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 154 yang menegaskan bahwa camat atau sebutan lain melakukan tugas pembinaan dan pengawasan desa melalui pengelolaan keuangan desa. Untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan yang baik perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa kepada pemerintahan dibawahnya yaitu, Desa Bangun Rejo dalam pengelolaan keuangan desa. Namun dari hasil pengamatan sementara terdapat indikasi yang menunjukkan masih belum optimalnya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah kecamatan dan masalah serta hambatan yang terjadi didalamnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data merupakan subjek yang memiliki kedudukan penting, diperoleh dari sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa telah sesuai aturan yang telah ditetapkan yaitu dengan dilakukan melalui evaluasi dan monitoring secara langsung ke lapangan yang diadakan pada 3 tahap dalam setahun. Peran pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa sudah dilaksanakan dengan baik, namun dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparant, Desa Bangun Rejo masih dianggap belum transparant kepada masyarakat. Kata Kunci : Pembinaan, Pengawasan, Pengelolaan Keuangan Desa, Transparanten_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUisu2403861;71200611014-
dc.subject: Pembinaan, Pengawasan, Pengelolaan Keuangan Desa, Transparanten_US
dc.titlePERAN PEMERINTAH KECAMATAN SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG - UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA ( Di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang )en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Administrasi Negara

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf2.16 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf176.38 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf395.11 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf1.06 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.