Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3678
Title: TINJAUAN YURIDIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KELALAIAN PELAYANAN MEDIS MENGAKIBATKAN PASIEN MENINGGAL (Studi Putusan No.75/Pid/2019/Mbo
Authors: Hayati, Nur
Keywords: Kelaian Medis dan Pasien Meninggal
Issue Date: 20-Aug-2024
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: ;71210111068
Abstract: ABSTRAK TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KELALAIAN PELAYANAN MEDIS MENGAKIBATKAN PASIEN MENINGGAL (STUDI PUTUSAN NO.75/PID/2019/MBO Nur Hayati Penelitian ini adalah berkaitan dengan Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kelalaian Pelayanan Medis Mengakibatkan Pasien Meninggal (Studi Putusan No.75/Pid/2019/Mbo). Permasalahan dalam penelitin ini adalah bagaimana pengaturan hokum pelayanan medis dalam melakukan pelayanan medis menurut Undang-Undang. Bagaimanakah tindak pidana pelayanan medis yang mengakibatkan pasien meninggal. Bagaimana pertimbangan hakim terhadap kelalaian pelayanan medis dalam putusan Studi Putusan No.75/Pid/2019/Mbo. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, Penelitian dilakukan untuk mencari pemecahan atas isu hukum yang timbul, yaitu memberikan preskripsi (petunjuk) mengenai apa yang sebenarnya dilakukan. Data yang terkumpul tersebut akan dianalisa dengan seksama dengan menggunakan analisis kualitatif atau dijabarkan dengan kalimat. Analisis kualitatif adalah analisa yang didasarkan pada paradigma hubungan dinamis antara teori, konsep-konsep dan data. Hasil penelitian ini adalah bahwa bentuk kelalaian pelayanan medis ditinjau dari undang-undang kesehatan dinyatakan bahwa terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan penerima pelayanan kesehatan meninggal dunia/ mengakibatkan kematian sebagaimana yang dimaksud didalam Pasal 84 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dalam surat dakwaan alternative kesatu penuntut umum. Tindak pidana terhadap kelalaian pelayanan medis yang mengakibatkan pasien meninggal berupa pidana penjara masing- masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan seluruhnya dengan lamanya terdakwa ditahan. Pertimbangan hakim terhadap putusan Studi Putusan No.75/Pid/2019/Mbo adalah Dakwaan Penuntut Umum, Para Terdakwa dan atau Penasihat Hukum Para Terdakwa telah mengajukan keberatan dan telah diputus dengan Putusan Sela Nomor75/Pid.Sus/2019/PN Mbo tanggal 22 Agustus 2019 keterangan 17 saksi-saksi yang ada yang pada pokoknya menerangkan yang sama dibawah sumpah. Keterangan saksi ahli 3 orang dan barang bukti yang telah dihadirkan dalam persidanga. Kata Kunci : Kelaian Medis dan Pasien Meninggal
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3678
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography184.17 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract37.41 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II189.62 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V372.3 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.