Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3638
Title: | PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH KEPOLISIAN PERCUT SEI TUAN |
Authors: | PRAYOGA, MHD. ARIE |
Keywords: | Penegakan Hukum, Lalu Lintas, Anak, Pelanggaran Lalu Lintas |
Issue Date: | 20-Aug-2024 |
Publisher: | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | ;71190111071 |
Abstract: | ABSTRAK MHD ARIE PRAYOGA Skripsi ini membahas tentang Penegakan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Kepolisian Percut SeI Tuan (Studi Pada Satuan Lalu Lintas Percut Sei Tuan). Penegakan hukum merupakan upaya memberlakukan aturan atau nomra yang telah disepakati untuk ditegakkan sebagaimana mestinya aturan atau norma tersebut dibuat. Dalam proses pelaksanaannya, hal tersebut tidak terlepas dari peranan setiap subjek hukum baik subjek penegak hukum atau masyarakat. Dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, setiap subjek hukum harus menjadikan UU LLAJ sebagai pedoman dalam berlalu lintas terutama bagi lembaga yang menjadi stakeholders dalam penanganan kasus pelanggaran lalu lintas. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris serta sifat penelitian ini adalah bersifat penelitian deskriptis analisis sedangkan analisis data yang dipergunakan adalah data sekunder dan data primer sebagai data pendukung. Data dianalisis menggunakan metode kualitatif. Pengaturan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas pengendara yang melakukan pelanggaran maka pihak kepolisian lalu lintas Kepolisian Percut Sei Tuan akan menindak atau memberikan sanksi kepada pelangggar tersebut sesuai dengan pasal yang dilanggar dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009. Adapun pasal yang dilanggar ialah pasal 280 Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan maka akan ditindak dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Sedangkan pada pasal 281 Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM akan ditindak pidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta. Proses penegakan hukum yang dilakukan bahwa pihak kepolisian satuan lalu lintas menindak atas pasal yang dilanggar. Upaya penanggulangan yang dilakukan satuan lalu lintas Kepolisian Percut Sei Tuan terhadap anak atas pelanggaran lalu lintas melalui dengan dua cara yaitu preventif dan refresif, yaitu melakukan penyuluhan ke sekolahsekolah untuk mengenalkan etika berlalu lintas sejak dini dan dengan melakukan peneguran kepada remaja yang melanggar. Dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas anak di bawah umur di lakukan dengan dua cara yaitu: dilakukan penindakan tidak langsung yaitu berupa teguran yang diberikan kepada para pelanggar yang melakukan pelanggaran ringan, kemudian dilakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang berat yaitu berupa tilang dan penyitaan barang. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Lalu Lintas, Anak, Pelanggaran Lalu Lintas |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3638 |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 219.43 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 208.84 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 341.4 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 353.95 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.