Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3636
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSUHAYA, MHD TEJA SUKMANA-
dc.date.accessioned2024-09-03T08:31:31Z-
dc.date.available2024-09-03T08:31:31Z-
dc.date.issued2024-08-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3636-
dc.description.abstractABSTRAK Mhd Teja Sukmana Suhaya Di Indonesia semakin bertambah adanya kasus tindak pidana sejalan dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat dan secara otomatis menimbulkan problema yang kompeks dalam kaitannya dengan tindak pidana penganiayaan yang dapat menelan korban jiwa. tindak penganiayaan secara umum disebut juga sebagai tindak pidana terhadap tubuh. Di dalam KUHP, tindak pidana penganiayaan termasuk dalam kategori kejahatan karena diatur di dalam buku kedua tentang kejahatan dan diatur di dalam Pasal 351 KUHP sampai dengan Pasal 355 KUHP. Metode penelitian yang dipergunakan adalah teknik pengumpulan data penelitian kepustakaan (Library Research). Penelitian lapangan (Field Research) yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi penelitian di Polsek Deli Tua dengan melakukan wawancara dengan pihak kepolisian dibagian SATRESKRIM . Bedasarkan hasil penelitian diperoleh data bahwa proses pelaksanaan restorative justice di Polsek Deli Tua sudah menjalankan peran dan tugasnya sesuai dengan peraturan Kepolisian RI Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, Penyidik melakukan proses pelaksanaan keadilan restoartif dengan menggunakan mediasi dengan kedua belah pihak agar mencapai kesepakatan bersama. Upaya dalam menangani hambatan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya penerapan keadilan restoratif, dan melakukan penyuluhan. Kendala yang dihadapi di Polsek Deli Tua salah satunnya karena perbedaan pendapat oleh para pihak baik pelaku dan korban, serta sikap keluarga korban yang memiiki anggapan bahwa restorative justice tidak dapat mewakili pertanggungjawaban bagi pelaku tindak pidana. Kesimpulan dalam proses penerapan Restorative Justice dalam tindak pidana penganiayaan ringan ini adalah penyidik berperan penting dalam menerapkan keadilan restoratif dengan salah satunya melakukan tindakan penyuluhan ke masyarakat tentang restorative justice agar masyarakat lebih memahami bahwa tidak semua perbuatan harus menggunakan pembalasan. dan penyidik juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengendalikan emosi agar tidak melakukan tindak pidana seringan apapun. Kata Kunci : Restorative Justice, Tindak Pidana, Penganiayaan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseries;71190111055-
dc.subjectRestorative Justice, Tindak Pidana, Penganiayaan.en_US
dc.titlePROSES PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN DI POLSEK DELI TUAen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography190.23 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract62.42 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II259.52 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V235.9 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.