Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3594
Title: | PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA KLINIK DENGAN BIDAN TENTANG PELAYANAN PERSALINAN NORMAL BAGI PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN ( Studi Pada Klinik Aviati Jamin Ginting Medan 2022 ) |
Authors: | ALKAF, KAHFI AMBARA |
Keywords: | Perjanjian Kerjasama, BPJS, Waprestasi. |
Issue Date: | 20-Aug-2024 |
Publisher: | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | ;71190111097 |
Abstract: | ABSTRAK KAHFI AMBARA ALKAF Skripsi ini berjudul “Perjanjian Kerjasama Antara Klinik Dengan Bidan Tentang Pelayanan Persalinan Normal Bagi Peserta Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. (Pada Klinik Aviati Jamin Ginting Medan)“. Perjanjian merupakan suatu perhubungan hukum mengenai harta benda antara dua pihak, dalam mana suatu pihak berjanji atau dianggap berjanji untuk melakukan sesuatu hal, sedang pihak lain menuntut pelaksanaan janji itu Perjanjian Kerjasama dalam hal penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk persalinan Normal yang mempunyai Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial kesehatan atau yang dikenal dengan BPJS kesehatan yang merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum secara yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa Perjanjian Kerjasama Antara Klinik Aviati Jamin Ginting Dengan Bidan Norma Tentang Pelayanan Persalinan Normal Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 033/PKS.KAVT/03/ VIII/2022, undang-undang serta buku-buku. Data yang diperoleh disajikan secara sistematis dan terperinci, dan analisis data dilakukan secara normatif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa Pengaturan hukum tentang Perjanjian Kerjasama. Secara yuridis pengertian perjanjian terdapat pada Pasal 1313 KUHPerdata yang berbunyi : Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lainnya atau lebih”. Mekanisme Perjanjian Kerjasama antara Klinik Aviati Jamin Ginting dengan Bidan Norma ialah dalam bidang pelayanan. Klinik Aviati sebagai wadah bagi pasien yang ingin melahirkan secara normal, dan Bidan Norma sebagai penerima tanggungjawab dalam proses persalinan. Akibat hukum dari wanprestasi dalam perjanjian kerjasama antara Klinik Aviati Jamin Ginting dengan Bidan Norma ialah melalui beberpa tahap, yang pertama teguran tertulis, yang kedua pengaduan terhadap menteri kesehatan dan yang terakhir Pengakhiran Perjanjian. Kata Kunci : Perjanjian Kerjasama, BPJS, Waprestasi. |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3594 |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 420.89 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 288.55 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 475.47 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 465.49 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.