Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3560
Title: | PERAN KEPOLISIAN POLRES BELAWAN TERHADAP PERBUATAN MAIN HAKIM SENDIRI PADA PELAKU TINDAK PIDANA ( Studi di Kepolisian Resor Belawan ) |
Authors: | RAMADANI, BULAN SRI |
Keywords: | Peran, kepolisian, main hakim sendiri |
Issue Date: | 20-Aug-2024 |
Publisher: | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | ;71190111021 |
Abstract: | ABSTRAK BULAN SRI RAMADANI Hukum pada hakekatnya bertujuan untuk menjamin adanya kepastian dan tertib hukum di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena banyaknya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat, dan tindakan main hakim sendiri yang banyak tidak diproses secara hukum karena kurangnya alat bukti, selain itu kondisi masyarakat yang emosionalnya sangat besar dalam menghadapi pelaku kasus kriminal secara langsung terutama golongan masyarakat yang ekonominya kebawah, ditambah rendahnya pengetahuan hukum. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif dan pendekatan yuridis empiris yang dilakukan berdasaran dengan pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, obsevasi, dan studi kepustakaan serta studi dokumen. Perbuatan main hakim sendiri („„Eigenriching‟‟) adalah fakta yang sering ditemui di masyarakat Indonesia. Pelaku tindak pidana yang tertangkap ditempat keramaian menjadi sasaran pelampiasan melakukan pengeroyokan atau penganiayaan sehingga tindakan ini disebut sebagai tindakan main hakim sendiri „„Eigenriching‟‟. Menurut Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) secara formal tidak dijelaskan apa yang dimaksud dengan perbuatan main hakim sendiri dan tidak dikhususkan perbuatannya sehingga perbuatan main hakim sendiri dapat di sesuaikan dengan aturan-aturan dan delik akibatnya sesuai dengan perbuatan main hakim sendiri. Banyaknya tindak pidana yang dilakukan orang pada saat ini seperti pencurian, pembunuhan, perampasan dan lain-lainnya yang membuat masyarakat terkadang melakukan perbuatan main hakim sendiri. Main hakim sendiri tidak ada secara khusus diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), meskipun begitu main hakim sendiri dapat dikenakan beberapa pasal yang berkaitan dengannya yaitu Pasal 170 ayat (1) dan (2) Pasal 351 ayat (1) sampai ayat (3) Pasal 352 ayat (1) dan Pasal 354 KUHP. Hambatan dan upaya yang dilakukan polres belawan: Hambatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Upaya Menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat terhadap aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Kata Kunci : Peran, kepolisian, main hakim sendiri |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3560 |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 342.95 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 142.35 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 391.63 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 337.62 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.