Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3551
Title: ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lbp)
Authors: RAHMADANI, AYU NATASYAH
Keywords: Tindak Pidana, Persetubuhan, Anak, UU PA, UU SPPA
Issue Date: 20-Aug-2024
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: ;71190111094
Abstract: ABSTRAK AYU NATASYAH RAHMADANI Tindak pidana saat ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi dilakukan juga oleh anak, salah satunya tindak pidana persetubuhan. Anak Yeremia Berkat Sitohang melakukan persetubuhan terhadap Anak Korban Sinia Gulo dengan alasan suka sama suka, masuk kedalam unsur membujuk dan/atau tipu muslihat. Dan terhadap sanksi yang dikenakan kepada Anak tidak ada perbedaannya, karena ancaman hukumannya sama yakni Pidana Penjara paling singkat 5 (lima) tahun, dan paling lama 15 (lima belas). Perkara tersebut telah diputus melalui Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I-A Nomor 19/Pid.SusAnak/2022/PN Lbp. Penelitian bersifat deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan normatif (legal research) dengan menerapkan pendekatan UndangUndang (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Data utama yang digunakan adalah data sekunder dan data primer sebagai data pendukung. Data dianalisis menggunakan metode kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa tindak persetubuhan yang dilakukan anak diatur dalam Undang-Undang Perlindungan. Dan sanksi pidana dalam Putusan Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lbp, Hakim menyatakan Anak terbukti bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya”, melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Hakim telah menyatakan bahwa unsur-unsur : setiap orang, unsur dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, telah terpenuhi, karenanya Anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta menjatuhkan pidana kepada Anak Yeremia Berkat Sitohang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan Pelatihan Kerja selama 1 (satu) bulan, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I-A Medan dan membebankan kepada Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). Kesimpulan dari penelitian ini, Anak Yeremia Berkat Sitohang dinyatakan bersalah oleh Hakim atas perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan kepada Anak Korban Sinia Gulo melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kata Kunci : Tindak Pidana, Persetubuhan, Anak, UU PA, UU SPPA
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3551
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography183.08 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract86.41 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II252.85 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V227.46 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.