Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3541
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPUTRI, ADISTY AISYAH-
dc.date.accessioned2024-09-03T03:05:19Z-
dc.date.available2024-09-03T03:05:19Z-
dc.date.issued2024-10-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3541-
dc.description.abstractABSTRAK ADISTY AISYAH PUTRI Pengangkatan anak harus dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan proses pengangkatan anak harus melalui penetapan Pengadilan. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang tatacara pengangkatan anak menurut hukum di Indonesia, bagaimana penetapan dan status kedudukan anak angkat menurut hukum di Indonesia, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 513/Pdt.P/2022 /PN.Mdn. Penelitian ini bersifat yuridis normatif yang menghubungkannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) data yang dipakai Data sekunder meliputi (bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier), Data dianalisa menggunakan analisis kualitatif atau dijabarkan dengan kalimat. Tatacara pengangkatan anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, dan dalam penulisan ini dibahas pengangkatan anak berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XX/2022. Pengangkatan anak memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan dan kepentingan terbaik anak dan calon orang tua angkat harus seagama dengan calon anak angkat. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 513/Pdt.P/2022 /PN.Mdn adalah maksud dan tujuan permohonan adalah ingin mengesahan pengangkaan anak yang telah diasuh dan dididik serta didasarkan pada alasan utama pengangkatan anak adalah dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak. Disarankan agar orang tua angkat hendaknya memberikan perlindungan dan pendidikan serta memenuhi hak-hak terhadap anak yang diangkatnya sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kata Kunci: Pelaksanaan, Pengangkatan Anak, Akibat Hukum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseries;71190111051-
dc.subjectPelaksanaan, Pengangkatan Anak, Akibat Hukumen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA (Menurut Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 513/Pdt.P/2022/PN.Mdn)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography651.12 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract195.98 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II294.57 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V222.63 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.