Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/352
Title: PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT TERKAIT PENGUASAAN ATAS JASA OPERATOR KARGO DAN POS (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 208 K/Pdt-Sus-KPPU/2018)
Authors: SAFARUDDIN
Keywords: Monopoli, Pelaku Usaha, Jasa Operator Kargo dan Pos
Issue Date: 22-Dec-2020
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU200002;
Abstract: Hukum persaingan usaha sebenarnya mengatur tentang pertentangan kepentingan antar pelaku usaha merasa dirugikan oleh tindakan dari pelaku usaha lainnya. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana ketentuan hukum tentang larangan Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 208 K/Pdt-Sus-KPPU/2018. Penelitian ini bersifat deskriptif yang mengarah kepada penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang bertitik tolak dari pemasalahan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan, kemudian menghubungkannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dan data dianalisa menggunakan analisis kualitatif atau dijabarkan dengan kalimat. Posisi dominan yang dimiliki PT Angkasa Pura Logistik tersebut menyebabkan para pengguna jasa tidak memiliki pilihan lain selain menggunakan jasa PT. Angkasa Pura Logistik, Sebagai akibat dari kedudukan PT Angkasa Pura Logistik yang dominan tersebut juga menetapkan pengenaan tarif ganda dan hal tersebut merupakan tindakan yang memberikan dampak dan konsumen yang dirugikan. PT. Angkasa Pura Logistik yang bertindak sebagai pengelola terminal kargo, sebagai regulated agent sebagai bentuk praktek monopoli yang yang berakibat pada pengenaan tarif ganda kepada pengguna jasa hal ini merupakan tindakan yang menghambat persaingan usaha. Disimpulkan bahwa ketentuan hukum tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 208 K/Pdt-Sus-KPPU/2018adalah PT. Angkasa Pura Logistik terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sehingga akibat dari kedudukan PT. Angkasa Pura Logistik yang dominan merupakan tindakan yang menghambat persaingan usaha. Berdasarkan kesimpulan maka disarankan agar kebebasan dalam berusaha ditangani dengan baik, sebab jika tidak ditangani dengan baik mengakibatkan praktek persaingan curang dan tidak sehat antara para pelaku usaha.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/352
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography2.54 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract11.79 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I143.82 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V295.19 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.