Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3476
Title: | PENDEKATAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN KECELAKAAN LALU LINTAS OLEH ANAK (Studi Di Satlantas Kepolisian Resor Tapanuli Selatan). |
Authors: | NASUTION, SOFYAN HELMI |
Keywords: | PENDEKATAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN KECELAKAAN LALU LINTAS OLEH ANAK (Studi Di Satlantas Kepolisian Resor Tapanuli Selatan) Sofyan Helmi Nasution * Dr. Panca Sarjana Putra, SH.MH** Dr. Mukidi, SE., SH., M.H*** ABSTRAK Pengendara motor di bawah umur sering dijumpai baik di kota besar maupun di pedesaan. Hal ini menarik untuk dibahas terkait dengan penyelesaiaan perkara kecelakaan lalu lintas diluar pengadilan melalui konsep non penal atau diversi terhadap kasus kecelakaaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan luka beratr. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang penyelesaian kecelakaan lalu lintas oleh anak melalui diversi, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana lalu lintas, bagaimana hambatan pelaksanaan diversi terhadap anak dalam kecelakaan lalu lintas di Polres Tapanuli Selatan dan upaya penyelesaiannya. .Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dan didukung dengan data yuridis empiris yaitu melakukan wawancara dengan Briptu Ruddin Hutahaen, Personal Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Selata. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tentang penyelesaian kecelakaan lalu lintas oleh anak melalui diversi diterapkan sejak keluarnya Perma No. 04 Tahun 2014 tanggal 24 Juli 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana lalu lintas adalah melalui diversi yaitu anak diperlakukan secara manusiawi dengan memberikan fasilitas terbaik untuk anak-anak dengan memperhatikan kebutuhan khusus sesuai dengan usia anak. Hambatan pelaksanaan diversi terhadap anak dalam kecelakaan lalu lintas di Polres Tapanuli Selatan adalah kurangnya waktu yang diberikan oleh Undang undang bagi para penegak hukum untuk mengupayakan diversi, upaya ganti rugi mengalami hambatan dikarenakan terkadang kedua belah pihak dalam hal upaya ganti rugi tidak memenuhi kata sepakat, salah satu hambatan untuk pelaksanaan diversi adalah tidak mempunyai orang tua karena sebagian banyak permasalahan anak yang tersangkut masalah tindak pidana kecelakaan lalu lintas tidak mempunyai orang tua dan pihak kepolisian dn bapas kesulitan dalam melaksanakan diversi. . Kata Kunci: Diversi, Lalu Lintas, Anak. *Mahasiswa Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. **Dosen Pembimbing I Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara **Dosen Pembimbing II Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. |
Issue Date: | 2-Sep-2024 |
Publisher: | FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA |
Series/Report no.: | Uisu240634;71220123058 |
Abstract: | PENDEKATAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN KECELAKAAN LALU LINTAS OLEH ANAK (Studi Di Satlantas Kepolisian Resor Tapanuli Selatan) Sofyan Helmi Nasution * Dr. Panca Sarjana Putra, SH.MH** Dr. Mukidi, SE., SH., M.H*** ABSTRAK Pengendara motor di bawah umur sering dijumpai baik di kota besar maupun di pedesaan. Hal ini menarik untuk dibahas terkait dengan penyelesaiaan perkara kecelakaan lalu lintas diluar pengadilan melalui konsep non penal atau diversi terhadap kasus kecelakaaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan luka beratr. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang penyelesaian kecelakaan lalu lintas oleh anak melalui diversi, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana lalu lintas, bagaimana hambatan pelaksanaan diversi terhadap anak dalam kecelakaan lalu lintas di Polres Tapanuli Selatan dan upaya penyelesaiannya. .Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dan didukung dengan data yuridis empiris yaitu melakukan wawancara dengan Briptu Ruddin Hutahaen, Personal Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Selata. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tentang penyelesaian kecelakaan lalu lintas oleh anak melalui diversi diterapkan sejak keluarnya Perma No. 04 Tahun 2014 tanggal 24 Juli 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana lalu lintas adalah melalui diversi yaitu anak diperlakukan secara manusiawi dengan memberikan fasilitas terbaik untuk anak-anak dengan memperhatikan kebutuhan khusus sesuai dengan usia anak. Hambatan pelaksanaan diversi terhadap anak dalam kecelakaan lalu lintas di Polres Tapanuli Selatan adalah kurangnya waktu yang diberikan oleh Undang undang bagi para penegak hukum untuk mengupayakan diversi, upaya ganti rugi mengalami hambatan dikarenakan terkadang kedua belah pihak dalam hal upaya ganti rugi tidak memenuhi kata sepakat, salah satu hambatan untuk pelaksanaan diversi adalah tidak mempunyai orang tua karena sebagian banyak permasalahan anak yang tersangkut masalah tindak pidana kecelakaan lalu lintas tidak mempunyai orang tua dan pihak kepolisian dn bapas kesulitan dalam melaksanakan diversi. . Kata Kunci: Diversi, Lalu Lintas, Anak. *Mahasiswa Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. **Dosen Pembimbing I Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara **Dosen Pembimbing II Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3476 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography.pdf | 209.62 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract.pdf | 12.67 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II.pdf | 336.43 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V.pdf | 232.65 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.