Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3458
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PHISING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Authors: HUTABARAT, MARIO VALENTINO
Keywords: Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Tindak Pidana Phising
Issue Date: 2-Sep-2024
Publisher: FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA
Series/Report no.: Uisu240623;7121013136
Abstract: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PHISING MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Mario Valentino Hutabarat* Dr. H. Tajuddin Noor, SH, M,Hum,SpN** Dr. Cut Mutia,SH. M.H*** ABSTRAK Dalam ruang lingkup keamanan komputer, phising adalah salah satu kejahatan elektronik dalam bentuk penipuan. Dimana proses phising ini bermaksud untuk menangkap informasi yang sangat sensitif seperti username, password dan detil kartu kredit dalam bentuk meniru sebagai sebuah entitas yang dapat dipercaya atau legitimate organization dan biasanya berkomunikasi secara elektronik. Phising ini juga biasanya ditujukan kepada pengguna online banking, karena menggunakan isian data (ID) pengguna dan kata sandi, dan tidak menutup kemungkinan untuk ditujukan ke pengguna online lainnya. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana cybercrime berbentuk phising, pembuktian terjadinya tindak pidana phising serta perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana phising. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari literatur Peraturan peraturan dan perundang-undangan serta kasus-kasus yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana cybercrime berbentuk phising, bahwa peraturan perundang undangan mengenai phising masih belum ada, namun pelaku tindak pidana cybercrime dalam bentuk phising dapat dijerat dalam KUHP serta UU ITE dan perubahannya, Pembuktian terjadinya tindak pidana phising melalui media online adalah mutlak perlu karena semua berlangsungnya tindak pidana tersebut dilakukan dengan bantuan elektronik seperti rekaman data email yang dikirimkan terdakwa, Riwayat chatting antara korban dan pelaku tindak phising serta bukti struk ATM, SMS, verifikasi pemesanan barang dan lain-lain rekam data penipuan harus dijamin keutuhannya atau keasliannya untuk diajukan sebagai alat bukti serta Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana phising diatur dalam Pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 38 UU ITE serta diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Tindak Pidana Phising *Mahasiswa Magister Hukum UISU **Dosen Pembimbing Pertama Magister Hukum UISU ***Dosen Pembimbing Kedua Magister Hukum UISU
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3458
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf489.22 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf216.86 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf644.61 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf722.07 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.