Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3444
Title: ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Authors: L E G I M A N
Keywords: Kata Kunci : Perlindungan hukum, Konsumen, JualBeli Online, Ekonomi Islam, Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Issue Date: 31-Aug-2024
Publisher: FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA
Series/Report no.: Uisu240606;71220123032
Abstract: ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM JUAL BELI ONLINE DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN ABSTRAK L E G I M A N * Pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), merupakan representasi tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha, dan pihak-pihak lain yang terkait. Adanya nilai-nilai dan prinsip prinsip perlindungan konsumen dalam Islam, yang secara normatif harus diterapkan oleh umat Islam. Sementara di sisi lain, telah diberlakukan Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebagai hukum positif yang mengatur perlindungan terhadap konsumen Indonesia, termasuk para konsumen muslim; memunculkan keingintahuan untuk memperoleh kejelasan, bagaimana pengaturan hukum perlindungan konsumen menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis metode penelitian yang dipilih adalah deskriptif analisis, yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian dari tesis ini antara lain: Pengaturan hukum jual beli online dalam perspektif ekonomi islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen tetap mengacu pada syarat sahnya perjanjian dalam hukum perdata dan akad dalam hukum ekonomi Islam. Jual beli online dalam Hukum Ekonomi Islam diatur dalam Fatwa DSN/MUI No.110/DSN-MUI/IX/2017 yang menyatakan bahwa penjual dan pembeli haruslah cakap hukum yang sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan. Fatwa DSN-MUI No.146/DSN-MUI/XII/2021 menyatakan bahwa pengguna online shop harus memahami serta menjalankan prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti kejujuran, keadilan dan bertanggung jawab agar aktivitas jual beli online berjalan dengan baik. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur mengenai hak-hak konsumen yang terdapat dalam Pasal 4 dan kewajiban konsumen dalam Pasal 5. Pelaksanaan jual beli online dalam perspektif ekonomi Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen harus dilakukan tanpa melanggar ketentuan agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Skema jual beli yang harus diperhatikan adalah: Pertama, berkaitan dengan barang yang dibeli. Kedua, bagaimana cara membelinya. Perlindungan hukum bagi konsumen dalam jual beli online perspektif ekonomi Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen sama-sama memberikan kepastian hukum terhadap konsumen dengan membebankan pertanggungjawaban pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan Kata Kunci : Perlindungan hukum, Konsumen, JualBeli Online, Ekonomi Islam, Undang-Undang Perlindungan Konsumen *Mahasiswa Program Pascasarjana Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3444
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf211.14 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf11.53 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf332.23 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf279.97 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.