Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3443
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorIRAMADAYAN, LAYLA-
dc.date.accessioned2024-08-31T04:19:00Z-
dc.date.available2024-08-31T04:19:00Z-
dc.date.issued2024-08-31-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3443-
dc.description.abstractABSTRAK ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SECARA EKONOMI (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1155/Pid.Sus/2023/PT.Mdn) Layla Iramadayani* Adil Akhyar, S.H., LLM. Ph.D** Dr. Indra Gunawan Purba, S.H., M.H *** Praktek ekspolitasi ekonomi terhadap anak akan berdampak negatif bagi anak. Bukan merusak masa depan secara fisik saja, tetapi juga akan merusak mental dan kejiwaan anak, seperti gangguan depresi berat dapat terbawa kelak hingga dewasa. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana anak korban eksploitasi secara ekonomi, bagaimana perlindungan khusus anak korban eksploitasi secara ekonomi, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1155/Pid.Sus/ 2023/PT.Mdn. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dan didukung dengan data yuridis empiris yaitu melakukan wawancara dengan Kepala Divisi Perlindungan Anak Pusat Kajian Dan Perlindungan Anak (PKPA) Setia Budi Pasar I Medan dan Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Medan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan hukum terhadap tindak pidana anak korban eksploitasi secara ekonomi diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Anak korban eksploitasi haruslah mendapat perlindungan dari negara, pemerintah, masyarakat dan orang tua. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1155/Pid.Sus/2023/ PT.Mdn bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dari pasal yang didakwakan kepada terdakwa telah terbukti secara sah sehingga terdakwa dijatuhi dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan membayar denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Penulis dalam hal ini tidak sepakat atas putusan hakim tersebut karena bertentangan dengan Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 yang seharusnya dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta sebab peerbuatan terdakwa sudah menyebabkan anak menderita dan masa depan anak hancur. . Kata Kunci: Perlindungan, Anak, Eksploitasi *Mahasiswa Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. **Dosen Pembimbing I Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara **Dosen Pembimbing II Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARAen_US
dc.relation.ispartofseriesUisu240605;71220123057-
dc.subjectKata Kunci: Perlindungan, Anak, Eksploitasien_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SECARA EKONOMI (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1155/Pid.Sus/2023/PT.Mdn)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf159.65 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf13.71 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf347.63 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf269.57 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.