Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3438
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSANJAYA, JUNAIDI-
dc.date.accessioned2024-08-31T04:09:31Z-
dc.date.available2024-08-31T04:09:31Z-
dc.date.issued2024-08-31-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3438-
dc.description.abstractABSTRAK JUNAIDI SANJAYA Pengertian hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya. Permasalahannya adalah untuk mengetahui aturan mengenai ijin pengangkutan kayu hasil hutan yang dibenarkan dalam undang-undang, pertanggungjawaban pidana atas tindakan pengangukan kayu tanpa dilengkapi surat yang sah, pertimbangan hakim atas tindakan pengangkutan kayu dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 37 K/Pid.Sus-LH/2022 Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder. Disimpulkan bahwa aturan mengenai ijin pengangkutan kayu hasil hutan yang dibenarkan dalam undang-undang, agribisnis merupakan suatu cara untuk melihat pertanian sebagai suatu sistem bisnis yang terdiri dari subsistem agribisnis hulu; Pertanggungjawaban pidana atas tindakan pengangukan kayu tanpa dilengkapi surat yang mana tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum serta tidak ada alasan pembenar atau peniadaan sifat melawan hukum untuk pidana yang dilakukannya. Pertimbangan hakim atas tindakan pengangkutan kayu dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 37 K/Pid.Sus-LH/2022 Berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata, putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang undang, maka permohonan kasasi Terdakwa dan Penuntut umum tersebut harus ditolak. Penulis sangat setuju jika pelaku penebangan pohon di hutan tanpa ijin dihukum dengan menyita aset perusahaan dan denda agar tercipta kepastian hukum dan melindungi hutan di Indonesia. ABSTRAK JUNAIDI SANJAYA Pengertian hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya. Permasalahannya adalah untuk mengetahui aturan mengenai ijin pengangkutan kayu hasil hutan yang dibenarkan dalam undang-undang, pertanggungjawaban pidana atas tindakan pengangukan kayu tanpa dilengkapi surat yang sah, pertimbangan hakim atas tindakan pengangkutan kayu dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 37 K/Pid.Sus-LH/2022 Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder. Disimpulkan bahwa aturan mengenai ijin pengangkutan kayu hasil hutan yang dibenarkan dalam undang-undang, agribisnis merupakan suatu cara untuk melihat pertanian sebagai suatu sistem bisnis yang terdiri dari subsistem agribisnis hulu; Pertanggungjawaban pidana atas tindakan pengangukan kayu tanpa dilengkapi surat yang mana tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum serta tidak ada alasan pembenar atau peniadaan sifat melawan hukum untuk pidana yang dilakukannya. Pertimbangan hakim atas tindakan pengangkutan kayu dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 37 K/Pid.Sus-LH/2022 Berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata, putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang undang, maka permohonan kasasi Terdakwa dan Penuntut umum tersebut harus ditolak. Penulis sangat setuju jika pelaku penebangan pohon di hutan tanpa ijin dihukum dengan menyita aset perusahaan dan denda agar tercipta kepastian hukum dan melindungi hutan di Indonesia. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Perseroan Terbatas, Illegal logingen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARAen_US
dc.relation.ispartofseriesUisu240603;71220123061-
dc.subjectKata Kunci : Pertanggungjawaban, Perseroan Terbatas, Illegal logingen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS TINDAKAN PERSEROAN TERBATAS YANG MELAKUKAN PENGANGKUTAN KAYU TANPA DILENGKAPI SURAT YANG SAH (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 37 K/Pid.Sus-LH/2022)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, bibliography.pdfCover, bibliography.pdf1.07 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf110.78 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf595.44 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf508.11 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.