Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3428
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSIREGAR, HASLAUDDIN-
dc.date.accessioned2024-08-31T03:33:51Z-
dc.date.available2024-08-31T03:33:51Z-
dc.date.issued2024-08-31-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3428-
dc.description.abstractANALISIS YURIDIS PERANAN SIDIK JARI GUNA TINGKAT PEMBUKTIAN DALAM TINGKAT PENYIDIKAN PENANGANAN PERKARA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Pada Polrestabes Medan) Haslauddin Siregar * Prof. Dr. Marzuki, S.H., M.Hum ** Dr.Tajuddin Noor, SH.M.Hum. Sp.N *** ABSTRAK Alat bukti sidik jari merupakan sesuatu yang mendukung untuk memperkuat keyakinan hakim di persidangan. Sidik jari akan dikembangkan oleh penyidik dalam proses penyelidikan oleh petugas identifikasi sebagai alat bukti petunjuk dan sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara dirumuskan sehingga menjadi alat bukti surat dalam bentuk blanko sidik jari. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum sidik jari dalam proses pembuktian pada tingkat penyidikan, bagaimana peranan sidik jari dalam proses pembuktian pada tingkat penyidikan, bagaimana hambatan serta bagaimana solusi untuk menghadapi masalah dalam proses pembuktian sidik jari pada tahap penyidikan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dan didukung dengan data yuridis empiris yaitu melakukan penelitian lapangan ke Polrestabes Medan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum sidik jari dalam proses pembuktian peradilan pidana diatur dalam dalam Pasal 184 ayat (1) butir (b) KUHAP dan Pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP. Peranan sidik jari dalam proses pembuktian peradilan pidana adalah penting sebagai alat bukti dalam hukum acara pidana karena sidik jari dalam proses penyelidikan untuk mengungkap suatu tindak pidana dan untuk menyederhanakan proses penyelidikan dan menemukan tersangkanya melalui langkah-langkah yang telah diatur dalam undang undang yang utamanya adalah kasus-kasus yang belum diketahui tersangkanya (kasus gelap). Hambatan yang dihadapi dalam proses pembuktian sidik jari di pengadilan antara lain faktor intern yaitu terbatasnya petugas identifikasi yang mengikuti kejuruan identifikasi sehingga tidak mahir (professional) dalam proses pengambilan sidik jari di TKP. Faktor ekstern yaitu yang paling dominan adalah tidak utuhnya status QUO (keaslian TKP) merupakan faktor yang sering disebabkan oleh masyarakat yang ingin tahu peristiwa yang terjadi. Jadi TKP sudah terkontaminasi. Upaya mengatasi kendala dalam pelaksanaan sidik jari di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dapat dilakukan secara intern yaitu peningkatan Sdm, peningkatan sarana prasarana sedangkan upaya eksternal perlu dilakukan edukasi dan pembelajaran terhadap masyarakat untuk mengetahui dan pentingnya menjaga TKP. Kata Kunci: Sidik Jari, Pembuktian, Pembunuhan *Mahasiswa Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. **Dosen Pembimbing I Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara **Dosen Pembimbing II Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARAen_US
dc.relation.ispartofseriesUisu240596;71210123188-
dc.subjectKata Kunci: Sidik Jari, Pembuktian, Pembunuhanen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PERANAN SIDIK JARI GUNA TINGKAT PEMBUKTIAN DALAM TINGKAT PENYIDIKAN PENANGANAN PERKARA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Pada Polrestabes Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf164.5 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf13.48 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf285.11 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf338.34 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.