Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3413
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorJULIANA, DESKA-
dc.date.accessioned2024-08-30T03:56:13Z-
dc.date.available2024-08-30T03:56:13Z-
dc.date.issued2024-08-30-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3413-
dc.description.abstractABSTRAK Deska Juliana Pengadaan barang/jasa untuk kepentingan pemerintah merupakan salah satu alat untuk menggerakkan roda perekonomian, oleh karenanya penyerapan anggaran melalui pengadaan barang/jasa ini menjadi sangat penting. Permasalahannya adalah pengaturan terhadap penetapan keputusan lelang yang sesuai dengan aturan perundang-undangan, pertanggungjawaban atas tidak dilaksanakannya kontrak terhadap pemenang lelang dalam peraturan perundang-undangan serta pertimbangan hakim atas sengketa lelang dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/PDT/2018 Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, untuk melengkapi data dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dan melakukan studi pustaka yang selanjutnya data akan dianalisis secara yuridis. Disimpulkan bahwa Pengaturan terhadap penetapan keputusan lelang yang sesuai dengan aturan perundang-undangan risalah Lelang adalah berita acara pelaksanaan lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang merupakan akta otentik dan mempunyai kekuataan pembuktian sempurna. Penjualan lelang yang tidak tercatat dalam berita acara lelang tidak memberikan kepastian hukum dan bertentangan dengan fungsi pelayanan penegak hukum. Berita acara lelang memuat semua peristiwa yang terjadi dalam prosesi penjualan barang.Berdasarkan teori tanggung jawab, KPKNL bertanggung jawab terhadap kerugian pemenang lelang akibat dari tidak dilaksanakannya kontrak. Selain itu, pihak bank juga ikut bertanggung jawab terhadap kerugian yang timbul akibat dari tidak dilaksanakannya kontrak yang merupakan akibat dari perbuatan melawan hukum tersebut baik itu kerugian materiil dan imateriil. Pertimbangan hakim atas sengketa lelang dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/PDT/2018 terhadap alasan-alasan PK Mahkamah Agung berpendapat: bahwa alasan-alasan PK tidak dapat dibenarkan oleh karena memori PK dan kontra memori PK dihubungkan dengan putusan Judex Facti dan Judex Juris, tidak ditemukan adanya kehilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dari Judex Juris berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonan PK yang diajukan oleh Pemohon PK tersebut harus ditolak. Kata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Lelang, Pengadaan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARAen_US
dc.relation.ispartofseriesUisu240575;71210123115-
dc.subjectKata Kunci : Perbuatan Melawan Hukum, Lelang, Pengadaan.en_US
dc.titlePERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PEMENANG LELANG ATAS TIDAK DIBUATKANNYA KONTRAK PENGADAAN MAGNETIC RESONANCE IMAGING (MRI) (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 PK/PDT/2018)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf785.93 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf111.96 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf572.46 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf477.03 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.