Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3407
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSUSILO, BAMBANG JOKO-
dc.date.accessioned2024-08-30T03:19:30Z-
dc.date.available2024-08-30T03:19:30Z-
dc.date.issued2024-08-30-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3407-
dc.description.abstractABSTRAK Bambang Joko Susilo * Dedi Harianto** Adil Akhyar*** Kerugian harta benda akibat kecelakaan lalu lintas dapat berwujud jumlah uang yang kadang berjumlah jutaan rupiah. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang kecelakaan lalu lintas menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, bagaimana pertanggungjawaban pelaku kecelakaan lalu lintas menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, bagaimana hambatan dalam ganti rugi bagi korban kecelakaan lalu lintas Jenis penelitian ini deskriptif melalui pendekatan yuridis normatif (legal research) dan sumber data dalama penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data yang terkumpul tersebut akan dianalisa dengan menggunakan analisis kualitatif atau dijabarkan dengan kalimat.. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan hukum kecelakaan lalu lintas dalam pemberian ganti kerugian dalam perbutan melawan hukum yang dapat diajukan kepada Pengadilan apabila terdapat dasar gugatannya. Sebelum mengajukan gugatan ganti kerugian, terlebih dahulu Penggugat harus membuktikan adanya suatu perbuatan melawan hukum yang merugikan yang dilakukan oleh Tergugat. Gugatan Penggugat terhadap Tergugat dapat dikabulkan oleh majelis hakim apabila perbuatan melawan hukum tersebut memenuhi unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Pertanggungjawaban pelaku kecelakaan lalu lintas menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan adalah berdasarkan pada putusan pengadilan. hambatan dalam ganti rugi bagi korban kecelakaan lalu lintas adalah hambatan faktor Internal berupa keinginan dari korban/keluarga korban dan pelaku untuk berinisiatif melakukan perdamaian. Faktor Eksternal berupa masih adanya hubungan kekerabatan antara korban dan pelaku atau pengaruh ketua adat setempat dan bisa berupa tingginya permintaan para pihak. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Perdata, Kecelakaan, Lalu Lintas. *Mahasiswa Program Pascasarjana Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. **Pembimbing I, Dosen Pascasarjana Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara ***Pembimbing II, Dosen Pascasarjana Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARAen_US
dc.relation.ispartofseriesUisu240571;71200123028-
dc.subjectKata Kunci: Pertanggungjawaban Perdata, Kecelakaan, Lalu Lintas.en_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PERDATA TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALANen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf160.56 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf11.77 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf324.31 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf207.38 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.