Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3156
Title: PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI UANG HANTARAN (STUDI KASUS DI DESA SEI DUA HULU KECAMATAN SIMPANG EMPAT KABUPATEN ASAHAN )
Authors: NISAK MARPAUNG, KHOIROTUN
Keywords: Hukum Islam, Uang Hantaran
Issue Date: 27-Aug-2024
Publisher: Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: Uisu240381;71200212007
Abstract: Nama:Khoirotun Nisak Marpaung, NPM: 71200212007, Judul: PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI UANG HANTARAN (STUDI KASUS DI DESA SEI DUA HULU KECAMATAN SIMPANG EMPAT KABUPATEN ASAHAN) Uang hantaran adalah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada calon mertua untuk kebutuhan perkawinan yang memiliki dampak positif dan dampak negatifnya. Dampak negatif uang hantaran terlihat ketika ditetapkan pada jumlah yang tinggi pada calon laki-laki yang ekonominya menengah ke bawah dan memiliki berbagai tanggungan sehingga kesulitan untuk menabung. Tidak sedikit juga pasangan yang ingin mendirikan rumah tangga terpaksa menunda perkawinan akibat tingginya jumlah uang hantaran yang telah ditetapkan dari pihak perempuan. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah apakah yang menjadi dasar penetapan uang hantaran menurut adat perkawinan di Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap implementasi uang hantaran di Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. Dengan menggunakan metode penelitian lapangan dengan mengumpulkan data kualitatif. Data kualitatif ialah data hasil dari wawancara dan observasi. Kemudian dari data kualitatif tersebut dihubungkan antara satu fakta dengan fakta sejenis, kemudian dianalisa dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian ditemukan bahwa masyarakat di Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan semuanya menggunakan praktik pemberian uang hantaran dan penetapannya dengan melihat pendidikan perempuan, pekerjaannya dan kebiasaan jumlah yang telah ditetapkan di kampung tersebut. Melihat kepada kaidah-kaidah fiqhiyyah yang telah digunakan dan melihat kepada dampak-dampak yang timbul dari penetapan uang hantaran yang tinggi serta bertentangnya dengan syarat „urf yang sahih bisa disimpulkan bahwa hukum uang hantaran yang tinggi tidak sesuai sebagaimana yang seharusnya berlaku. Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa penetapan uang hantaran yang tinggi telah membebankan laki-laki yang ekonominya menengah ke bawah dan yang memiliki tanggungan untuk melangsungkan pernikahan. Kata Kunci: Hukum Islam, Uang Hantaran iv
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3156
Appears in Collections:Ahwal Al-Syakhsiyah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf1.68 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf162.26 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf436.84 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf395.86 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.