Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3144
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorJUHENRY-
dc.date.accessioned2024-08-23T04:35:38Z-
dc.date.available2024-08-23T04:35:38Z-
dc.date.issued2024-08-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3144-
dc.description.abstractABSTRAK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE JUHENRY Seiring pesatnya perkembangan teknologi, perjudian juga mengalami perkembangan. Permainan yang dulu dilakukan secara langsung dengan sarana yang nyata dan juga pembayaran secara tunai sekarang dikemas dengan lebih praktis dan aman yaitu secara online. Perjudian online dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet dan untuk pembayaran dengan menggunakan transaksi elektronik, hal ini dianggap lebih menguntungkan karena tidak mengharuskan untuk bertemu secara langsung. Banyak ditemukan fenomena perjudian online ditengah masyarakat dengan menggunakan komputer, laptop, dan juga smartphone yang memiliki fasilitas dan aplikasi pendukung untuk melakukan permainan. Permasalahan dalam penelitian tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana perjudian online dan bagaimakah modus pelaku perjudian berkedok game online serta bagaimanakah upaya penegakan hukum oleh kepolisian dan apa hambatannya yang dihadapi. Penelitian menggunakan sifat penelitian deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi pustaka serta analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Kesimpulan dalam penelitian tesis ini yaitu bahwa pengaturan hukum tentang perjudian online diatur dalam pasal 27 ayat (2) UU No. 11 tahun 2008 telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan modus pelaku tindak pidana perjudian online yaitu pertama, perjudian online dengan sistem transaksi langsung dilakukan penjudi menggunakan aplikasi game di dunia virtual yang sama dengan judi yang biasa dilakukan di dunia nyata, kedua, Perjudian online dengan sistem deposit dilakukan dengan mengirimkan dana ke akun admin dan dana yang dikirim akan dikonversi menjadi bentuk mata uang dalam permainan. Upaya penegakan hukum oleh kepolisian dan hambatannya adalah upaya penal dilakukan sesuai dengan penerapan pasal 303 dan/atau 303 bis KUHP kepada pelaku-pelakunya yang untuk kemudian memeriksa mereka serta upaya non penal yaitu upaya preventive dan upaya represif dengan melakukan Razia, Pemblokiran Situs-situs Judi online, dan Pemberian Keterampilan. Hambatan yaitu faktor internal, kurangnya penguasaan sumber daya manusia aparat kepolisian, Sarana dan Fasilitas yang belum mendukung dan faktor eksternal, faktor server, Faktor Penggunaan Virtual Private Network (VPN) dan faktor masyarakat pasif dan tidak berani melaporkan bahwa ada orang yang melakukan permainan judi online. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pelaku, Tindak Pidana, Judi Onlineen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMagister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU240369;71220123054-
dc.subjectPenegakan Hukum, Pelaku, Tindak Pidana, Judi Onlineen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINEen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography557.45 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract166.81 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II728.97 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V591.62 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.