Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3132
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | SEMBIRING, SERIKAT | - |
dc.date.accessioned | 2024-08-23T03:44:20Z | - |
dc.date.available | 2024-08-23T03:44:20Z | - |
dc.date.issued | 2024-08-20 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3132 | - |
dc.description.abstract | ABSTRAK Kredit dalam kegiatan Perbankan merupakan kegiatan usaha yang paling utama, karena pendapatan terbesar dari usaha Bank berasal dari pendapatan kegiatan usaha kredit yaitu berupa bunga dan provisi. Ruang lingkup dari kredit sebagai kegiatan Perbankan. Permasalahannya adalah peralihan hutang yang dibenarkan dalam KUHPerdata, akibat hukum setelah terjadinya peralihan hutang atas sebuah perjanjian kredit serta pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2077 k/Pdt/2002 Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, untuk melengkapi data dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dan melakukan studi pustaka yang selanjutnya data akan dianalisis secara yuridis. Disimpulkan bahwa Aturan peralihan hutang yang dibenarkan dalam KUHPerdata terdapat dalam Ketentuan Pasal 613 KUHPerdata mengatur mengenai cara penyerahan suatu piutang atas nama. Cara untuk melakukan penyerahan piutang atas nama dikenal dengan nama cessie. Piutang yang dapat diserahkan dan/atau dialihkan dengan cara cessie hanyalah piutang atas nama kreditur. Akibat hukum setelah terjadinya peralihan hutang berdasarkan hak kebendaan yang melekat pada Jaminan Fidusia dan asas droit de suite dimana hak tersebut terus mengikuti bendanya ditangan siapapun berada, Pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 2077 k/Pdt/2022 setelah meneliti memori kasasi serta kontra memori kasasi dihubungkan dengan pertimbangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum. . Kata Kunci : Pengalihan Hutang, Kreditur, Debitur. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara | en_US |
dc.relation.ispartofseries | UISU240359;71210123093 | - |
dc.subject | Pengalihan Hutang, Kreditur, Debitur | en_US |
dc.title | PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS TINDAKAN PENGALIHAN HUTANG YANG DILAKUKAN KREDITUR TANPA SEPENGETAHUAN DEBITUR (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2077 K/Pdt/2002) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 421.9 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 171.35 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 634.34 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 287.47 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.