Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3131
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHARAHAP, SATRIA TIOPAN-
dc.date.accessioned2024-08-23T03:20:06Z-
dc.date.available2024-08-23T03:20:06Z-
dc.date.issued2024-08-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3131-
dc.description.abstractABSTRAK ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN YANG DIILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTERINYA DENGAN BERENCANA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 363/Pid.B/2020/PN Sbg) Satria Tiopan Harahap * Prof.Dr.H.M. Yamin Lubis, S.H., M.S.,CN * Dr.Panca Sarjana Putra, SH.MH ** Kejahatan terhadap nyawa (homicide) merupakan kejahatan yang paling tinggi hierarkinya dalam klasifikasi kejahatan, selain itu dari segi hukuman juga yang paling berat hukumannya dalam KUHP. Perbuatan pembunuhan sering menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan luka yang mendalam bagi keluarga korban. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum turut serta melakukan pembunuhan yang diilakukan suami terhadap isterinya dengan berencana, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap turut serta sebagai pelaku dalam tindak pidana pembunuhan berencana, bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan terhadap turut serta sebagai pelaku dalam tindak pidana pembunuhan berencana putusan Nomor 363/Pid.B/2020/PN Sbg Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan tindak pidana pembunuhan berencana di Indonesia diatur dalam Pasal 340 KUHP sedangkan turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan direncana diatur dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pertanggungjawaban pidana terhadap turut serta sebagai pelaku dalam tindak pidana pembunuhan berencana sehingga akibat perbuatannya maka terdakwa dijatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun. Penerepan hukum terhadap turut serta sebagai pelaku pembunuhan berencana berdasarkan Putusan Nomor 363/Pid.B/2020/PN Sbg adalah terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Turut Serta, Pembunuhan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMagister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU240358;71210123143-
dc.subjectPertanggungjawaban, Turut Serta, Pembunuhanen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN YANG DIILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTERINYA DENGAN BERENCANA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sibolga No. 363/Pid.B/2020/PN. Sbg)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography279.97 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract15.17 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II568.2 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V399.25 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.